Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA tugas harian (Plh) Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yuyuk Andriati Iskak, mengungkapkan enam jabatan definitif yang masih dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) akan dibuka secepatnya.
"Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (pengolahan informasi dan data), Deputi PINDA. sekarang semua masih dijabat Plt," Kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Rabu (25/12).
Pembukaan perekrutan jabatan sendiri akan dilakukan secepatnya. Sayangnya, Yayuk tidak menyebutkan pasti pendaftaran perekrutan seleksi jabatan tersebut.
"Kemarin pimpinan menyampaikan akan secepatnya," Cetusnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Gufron membeberkan KPK akan melakukan pengisian terhadap enam jabatan definitif yang masih belum terisi.
"Struktur KPK sampai saat ini ada 6 yang belum ada pejabat definitif, termasuk juru bicara sampai saat ini sesungguhnya belum ada Jubir khusus," kata Gufron melalui saat dihubungi, Senin (23/12).
Alasan penambahan jubir sendiri karena selama ini Juru Bicara dan Kepala Biro Humas KPK dijabat oleh satu orang yaitu Febri Diansyah. Padahal dua jabatan tersebut sangat berbeda. (OL-11)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved