Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
USAI dilantik, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mengungkapkan dirinya akan memprioritaskan pemberantasan korupsi.
"Kita langsung ke pemberantasan korupsi," terangnya usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12).
Terkait dengan anggapan kinerja KPK bakal menurun karena pimpinan KPK baru dan keberadaaan Dewan Pengawas KPK, Firli menganggapnya sebagai hal biasa. Sebagai Ketua KPK, ia akan mengevaluasi kinerja KPK untuk memperbaiki dan memperkuat KPK.
"Ya kita evaluasi saja. Lihat yang mana yang kurang, kita perbaiki. Yang mana yang lemah kita perkuat. Gitu saja kok. Biasa aja kok," terusnya.
Ia juga menepis anggapan bahwa banyak pegawai KPK mengundurkan diri karena tidak setuju dengan aturan pegawai KPK harus aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Tumpak Komit Bawa KPK sebagai Garda Terdepan Berantas Korupsi
"Ini yang saya harus jelaskan. Pegawai KPK yang mengundurkan diri itu tidak ada kaitan dengan pengangkatan ASN. Waktu saya deputi, tiga orang yang mengundurkan diri. Satu, karena nikah. Dua, karena bekerja di instansi lain. Tiga, dia mendapat pekerjaan lain. Sama dengan 12 ini. Jadi itu tidak ada kaitan dengan ASN," tandasnya.
Menurutnya, pengunduran diri pegawai KPK itu juga tidak terkait dengan pimpinan baru. Firli juga menegaskan bahwa hubungan pegawai KPK dan pimpinan KPK tetap bersatu.
Ia juga menepis anggapan Komisioner KPK yang kurang berintegritas.
"Kalau kita tidak memiliki integritas, kita gak akan lulus tes," tegasnya. (OL-1)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved