Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HUKUMAN alternatif berupa pemiskinan terpidana korupsi dinilai akan lebih efektif dalam membuat koruptor jera dibandingkan hukuman lainnya seperti hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi yang kini anggota DPR RI Jimly Asshiddiqie mengatakan, dengan hukuman pemiskinan, akan membuat negara mendapatkan kemnbali uang hasil korupsi yang dilakukan oleh terpidana.
Berbeda halnya dengan hukuman penjara yang justru membebani anggaran negara. Ia pun menyitir sebuah studi yang menunjukkan hanya 30% narapidana mengaku jera atas perbuatannya selepas menjalani hukuman penjara.
Di sisi lain, Jimly memastikan dirinya tak antihukuman mati bagi koruptor.
Baca juga : Mahfud Sebut Pelanggaran HAM Nihil di Era Jokowi
"Bukannya saya tidak setuju, saya setuju-setuju aja. Kalau dipilih daripada penjara lama-lama anggaran negara habis mending hukuman mati," tandasnya.
Hukuman mati bagi koruptor, menurut Jimly, justru tidak efektif dan memicu pro-kontra. Karena banyak kelompok yang antihukuman mati. Bahkan hukuman mati tidak lagi populer di dunia. Ia mencatat sudah 20 negara menghapus pidana mati.
"Jadi lebih baik jangan itu alternatifnya. Itu hanya melampiaskan kemarahan publik saja tapi kegunaannya tidak ada," terusnya.
Ia mengusulkan agar koruptor dihukum dengan cara dimiskinkan. Harta koruptor boleh dicurigai sebagai hasil korupsi dan disita negara, kecuali dibuktikan sebaliknya.
"Itu lebih menakutkan. Saya rasa itu lebih efektif gunanya untuk negara," pungkasnya. (OL-7)
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan ER, warga Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan bahwa 165 WNI di luar negeri terancam hukuman mati di berbagai negara. Mayoritas dari mereka menghadapi ancaman ini akibat kasus narkotika.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Idi, Kabupaten Aceh Timur, menjatuhkan hukuman mati kepada enam terdakwa penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dalam dua perkara terpisah.
Dalam pasal tersebut disebutkan ‘barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana
PIHAK keluarga almarhum RHM, korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, berharap pelaku pembunuhan yang berinisial AR di hukum mati.
Hukuman mati tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana khusus. Ini menjadi politik hukum baru dan menjadi suatu jalan tengah
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved