Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya berencana memberi wewenang kepada Kejaksaan Agung untuk melakukan penyadapan pada tahap putusan. Supratman menyebut penyadapan ini untuk mengejar aset-aset negara.
"Kemungkinan besar akan kita coba untuk memberikan kewenangan kepada Kejaksaan Agung sebagai eksekutor untuk bisa melakukan penyadapan terhadap pengejaran aset-aset yang harusnya menjadi kerugian negara," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/11).
Namun, kebijakan ini masih dikaji. Ia menyampaikan dengan penyadapan itu memungkinkan bisa menemukan harta kekayaan negara yang tersembunyi.
"Tapi ini masih dalam tahap kajian dan itu menurut saya suatu hal yang sangat bagus, karena kalau tidak nanti kasian, putusan pengadilannya, buron semua. Kemudian dia berada di luar dan kita tidak mempunyai yurisdiksi untuk melakukan itu," ungkap dia.
Baca juga: Penyadapan Nantinya Harus Minta Izin Dewas dalam 1x24 Jam
Namun, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi penyadapan harus diatur dalam satu Undang-undang tersendiri. Bisa melalui bidang keamanan negara maupun di bidang penegakan hukum.
"Nah, ini dua-duanya akan kita bahas di badan legislasi sehingga masukannya (dari Institute for Criminal Justice Reform) akan sangat berguna," tutur dia.
Menurutnya, undang-undang penyadapan penting karena bakal ada mekanisme penyadapan dan wewenangan baru. Salah satu yang akan dibahas soal recovery asset dari kerugian negara dalam tindak pidana korupsi.
"Kalau selama ini penyadapan itu hanya di tingkat penyidikan, nanti di tahap pelaksanaan putusan khusus untuk tindak pidana korupsi," pungkasnya.(OL-5)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Adapun ketiga tersangka baru tersebut antara lain adalah HS (Hendry Sulfian) selaku Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Rangga Ilung, Kalimantan Tengah
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Perbandingan pernyataan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto saat pelantikan April 2026 dengan status tersangka yang kini ditetapkan Kejagung.
Profil Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Simak rekam jejaknya di sini.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
FBI bersama New York Police Department (NYPD) bahkan mengutip isi percakapan dalam grup bernama courtwatch.
Isu chat WhatsApp bisa disadap kembali ramai. Simak penjelasan bagaimana penyadapan terjadi, peran spyware di ponsel, serta langkah pencegahan agar akun tetap aman.
Aparat penegak hukum kini tidak boleh melakukan penyadapan secara sembarangan untuk kasus tindak pidana umum.
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej membantah isu bahwa KUHAP baru memberi kewenangan aparat untuk melakukan pemblokiran dan penyadapan tanpa izin pengadilan.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman membantah isu soal polisi yang bisa menyadap tanpa izin hakim dalam UU KUHAP.
Ardi juga menyayangkan upaya kriminalisasi militer yang dilakukan terhadap Ferry Irwandi. Menurutnya, langkah tersebut justru menurunkan wibawa pertahanan siber nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved