Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Brigjen Argo Yuwono menanggap lumrah perlindungan yang diberikan untuk aparat penegak hukum dan keamanan beserta keluarga yang menangani perkara Tindak Pidana Terorisme.
"Ya polisi kan wajar sebagai penyidik diberikan perlindungan, ya memang harus ada perlindungan, baik penyidiknya maupun keluarganya," kata Argo kepada Media Indonesia, Minggu (24/11).
Argo menyampaikan pendapatnya ketika ditanya soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2019 mengenai Pencegahan Tindak Pidana Terorisme dan Perlindungan terhadap Penyidik, Penuntut Umum, Hakim dan Petugas Pemasyarakatan.
Pasal 57 beleid itu berbunyi, "Penyidik, penuntut umum, hakim, dan petugas pemasyarakatan beserta keluarganya dalam perkara Tindak Pidana Terorisme wajib diberi pelindungan oleh negara dari kemungkinan ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan/atau hartanya, baik sebelum, selama, maupun sesudah proses pemeriksaan perkara."
Sementara itu, di Pasal 58, keluarga dalam hal ini mencakup istri/suami, anak, orang-orang yang tinggal serumah; dan/atau anggota keluarga lainnya.
Argo juga menanggapi ihwal kriteria orang atau kelompok orang yang rentan terpapar paham radikal terorisme sebagaimana yang termuat dalam Pasal 22 Ayat (2), yakni:
1. memiliki akses terhadap informasi yang bermuatan paham radikal Terorisme;
2. memiliki hubungan dengan orang/kelompok orang yang diindikasikan memiliki paham radikal Terorisme;
3. memiliki pemahaman kebangsaan yang sempit yang mengarah pada paham radikal Terorisme; dan/atau
4. memiliki kerentanan dari aspek ekonomi, psikologi, dan/atau budaya sehingga mudah dipengaruhi oleh paham radikal Terorisme.
"Ya untuk sementara sudah cukup seperti itu, sudah terpuaskan," pungkasnya. (OL-8)
Serangan bom brutal mengguncang jalan raya Kolombia sebulan sebelum Pilpres. Sebanyak 20 warga sipil tewas dalam ledakan yang diduga didalangi kelompok kriminal.
Setiap hubungan internasional harus dicermati dengan kritis dan penuh kewaspadaan agar tidak berujung pada ketergantungan.
TIM advokasi untuk Demokrasi mendatangi Bareskrim Polri melaporkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus mendorong pengusutan dengan pasal terorisme
Pakistan puncaki Global Terrorism Index 2026 dengan 1.139 kematian pada 2025. Kelompok TTP jadi aktor paling mematikan di tengah tren penurunan terorisme global.
Ali Larijani peringatkan adanya plot serangan ala 9/11 oleh sisa jaringan Epstein untuk memfitnah Iran. Teheran tegaskan siap balas serangan AS dan Israel.
Persoalan terorisme merupakan kejahatan sipil yang harus ditangani polisi yang tunduk pada hukum sipil.
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved