Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan bahwa penghidupan kembali posisi wakil panglima TNI adalah usulan lama. Untuk pengisian posisi tersebut, dikatakannya, bisa dilakukan kapan pun.
"Itu juga usulan lama tetapi untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan," kata Presiden di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2019) malam.
Saat ditanya mengenai urgensi posisi wakil panglima TNI, Jokowi menyampaikan bahwa itu dilakukan lantaran TNI mengelola sebuah manajemen yang besar.
"Coba berapa TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Kalau di Polri saja ada Kapolri dan Wakapolri, Kejaksaan ada Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, iya kan. Di BIN ada Kabin ada Wakabin, iya kan," tuturnya.
Terkait mekanisme pemilihan siapa yang akan mengisi posisi wakil panglima TNI, dikatakan Jokowi, itu akan berasal dari usulan panglima.
"Tentu saja dari panglima," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan bahwa penghidupan kembali posisi wakil panglima TNI bukan lah hal yang mendadak. Saat Moeldoko menjadi panglima TNI juga mengajukan usulan untuk adanya jabatan tersebut.
baca juga: Meneladani Rasulullah Dalam Membangun Indonesia Maju
"Di situ juga ada keperluan. Kalau kita lihat secara komparatif dengan lembaga lain, Kapolri juga ada Wakapolri, BIN ada, K/L yang besar ada, Jaksa Agung juga ada. Sesuatu yang wajar lah," tandasnya. (OL-3)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved