Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai keputusan Presiden Joko Widodo menghidupkan kembali posisi Wakil Panglima TNI, sudah tepat. Kepala negara diakuinya telah menjawab kebutuhan organisasi TNI.
"Pada dasarnya posisi Wakil Panglima TNI merupakan kebutuhan untuk mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis yang dinamis," ujar Meutya ketika dihubungi, Kamis (7/11).
Baca juga: Tiga Kepala Staf Angkatan Berpeluang Jadi Wakil Panglima TNI
Menurut dia, TNI memiliki tiga matra, yaitu darat, laut, dan udara. Pun guna mengantisipasi perkembangan lingkungan yang strategis maka diperlukan dukungan organisasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi militer.
"TNI memiliki kekuatan personel yang begitu besar, sehingga wajar perlu pelaksana tugas harian ketika Panglima TNI berhalangan hadir. Apalagi panglima TNI juga perlu mendampingi Presiden dalam berbagai tugas dalam maupun luar negeri. Tentu ini perlu diantisipasi."
Usulan menghidupkan kembali posisi tersebut, sambung dia, bukanlah hal baru. Usulan itu pernah juga disampaikan Jenderal (Purn) Moeldoko kala menjabat Panglima TNI pada 2015.
Jabatan Wakil Panglima TNI tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Perpres itu juga menjelaskan bahwa jabatan Wakil Panglima TNI ialah perwira tinggi yang menyandang pangkat bintang empat. (Gol)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved