Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan dirinya hanya bisa mengingatkan kepada kepala daerah untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi.
Hal itu disampaikannya saat menanggapi kembali terseretnya kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Setelah (OTT di) Lampung Utara, tadinya saya berharap selesai, ternyata masih. Saya hanya bisa mengingatkan, mari sama-sama mengingatkan, termasuk diri saya hati-hati terhadap area rawan korupsi," katanya saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (15/10).
Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Indramayu Supendi dalam operasi tangkap tangan pada Senin (14/10).
Baca juga: KPK Periksa Imam Nahrawi
Lebih lanjut, Tjahjo mengakui bahwa ada banyak kepala daerah yang terjaring KPK, yaitu 119 kepala daerah. Terkait itu, ia menyampaikan bahwa pihaknya telah terus menerus meminta kepada kepala daerah untuk berhati-hati terhadap area rawan korupsi.
"Saya sudah turun hampir semua provinsi dengan KPK untuk hati-hati terhadap area rawan korupsi, pencegahan terus, perencanaan terus, tapi ya tidak bisa kalau penghasilan kecil, gaji kecil sebagai alasan. Jangan," ucapnya.
Banyaknya kepala daerah yang tersangkut korupsi tersebut, Tjahjo tidak sependapat jika kampanye yang berbiaya besar dalam Pilkada langsung menjadi salah satu pemicu kepala daerah terjerat dalam praktik korupsi.
"(Itu) Tidak bisa dijadikan indikasi, yang salah juga bukan partainya atau pemerintahnya, yang salah oknumnya, pelakunya," tandasnya. (A-4)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved