Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Antirasuah memanggil Direktur Teknik PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia (JPPI), Mashudi Sanyoto. Mashudi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) di PT Pelindo II tahun anggaran 2010. “Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RJL (Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, kemarin.
KPK menetapkan Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di Pelindo II. Ia diduga telah menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi dirut perusahaan pelat merah itu untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery, sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.
Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Kasus itu ditangani KPK sejak Desember 2015. Namun, pengusutannya hingga kini belum juga rampung. Penyidik bahkan belum menahan Lino yang kini menjabat Komisaris PT JICT. Ia terakhir diperiksa penyidik KPK pada 5 Februari 2016.
Pada akhir September lalu, KPK memeriksa dua pejabat pejabat Pelindo II terkait kasus yang sama, juga menjadi saksi atas RJ Lino. “Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino),” kata Febri.
Dua pejabat Pelindo II itu ialah Drajat Sulistyo selaku General Manager PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Panjang dan Agus Edi Santoso selaku General Manager PT Pelindo II Cabang Pelabuhan Palembang. Selain itu, KPK juga memanggil satu saksi lain dari pihak swasta, yakni Direktur Utama PT Jayatech Putra Perkasa Paulus Kokok Parwoko.
Menurut KPK, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan powerhouse) sehingga menimbulkan inefisiensi atau sangat dipaksakan. Berdasarkan analisis ahli teknik dari Institut Teknologi Bandung (ITB), estimasi biaya dengan memperhitungkan peningkatan kapasitas QCC dari 40 ton menjadi 61 ton, serta eskalasi biaya akibat perbedaan waktu terdapat potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya US$3,6 juta (sekitar Rp50,03 miliar). (Iam/Ant/P-3)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) mendukung aksi mitigasi perubahan iklim Indonesia melalui perlindungan ekosistem karbon biru.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi momen penting ekspansi SPSL Group ke pasar internasional.
Kelestarian budaya seni sendratari harus terus dijaga.
Sebagai operator pelabuhan terbesar, Pelindo fokus melakukan transformasi mewujudkan jaringan ekosistem maritim nasional melalui peningkatan konektivitas dan integrasi pelayanan.
Infrastruktur dan layanan pelabuhan dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia (Persero) terus ditingkatkan dari waktu ke waktu
Para penerima beasiswa dapat memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk meraih prestasi lebih tinggi dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved