Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Didi Irawadi menyarankan kepada Presiden Jokowi supaya mendengarkan semua pihak dalam menyikapi Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK). Termasuk membuka ruang untuk menerima masukan dalam perbaikan kewenangan lembaga antirasuah dan memastikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai solusi.
"Ada jalan untuk menunda ini (revisi UU KPK dan dikembalikan ke UU yang lama lewat Perppu), berikan satu sampai dua tahun dan tidak ada yang dirugikan termasuk KPK. Karena perbaikan itu yang diajak KPK, kemudian civil society dari kampus-kampus atau para ahli yang punya integritas, misalnya mantan pimpinan KPK Pak Busyro Muqoddas saya kira perlu dipanggil juga," ungkap Didi pada diskusi bertajuk Perppu Apa Perlu? di Jakarta, Sabtu (5/10).
Pada kesempatan itu juga hadir narasumber lain yaitu Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Hukum, Habiburokhman, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Ade Irfan Pulungan, Pakar Hukum Konstitusi Heru Widodo, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YPBHI) Asfinawati dan Direktur Puskapsi Universitas Jember Bayu Dwi Anggono.
Menurut dia, dua tahun merupakan waktu yang cukup untuk proses pembahasan Revisi UU KPK. Namun harus dipastikan pandangan-pandangan dari masyarakat umum, pakar hukum, juga pandangan dari pimpinan dan mantan KPK terakomodir dengan baik.
"Tentu harus bicara dengan semua pihak. Cari jalan yang terbaik. Dalam hal ini kita ingin mencapai hal terbaik, seyogyanya tanpa ada kehilangan muka," katanya.
baca juga: Soal Undang-Undang KPK, Gerindra Tolak Dewan Pengawas
Mengenai sikap Partai Demokrat, ia menegaskan bahwa pihaknya menolak adanya Dewan Pengawas KPK dalam undang-undang barunya. Maka Demokrat mendukung lahirnya Perppu namun untuk menunda atau menangguhkan hasil revisi UU KPK.
"Perppu penangguhan dulu. Ini kan tidak merugikan KPK juga, tidak merugikan Presiden, tidak merugikan DPR. Penangguhan ini tentu poinnya ada beberapa pasal. Kan tidak semua pasal yang direvisi. Ada beberapa pasal yang mungkin menjadi polemik," pungkasnya. (OL-3)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Airlangga Hartarto mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai langkah antisipasi apabila konflik Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak dunia.
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved