Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DIREKTUR Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan pihaknya telah memintai keterangan dari pengurus nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Dandhy Laksono sebagai tersangka terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Ada, semalam kami lakukan penangkapan. Dugaan terkait UU ITE," kata Iwan dimintai keterangannya, Jumat (27/9).
Dandhy ditetapkan sebagai tersangka karena postingannya di media sosial. Oleh karena itu, pihak kepolisian memintai keterangan Dandhy terkait postingan yang diduga mengandung unsur provokasi tersebut.
"Ada postingannya di media sosial yang setelah kita analisis itu mengandung provokasi," sebutnya.
Iwan mengatakan, Dandhy telah dipulangkan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Semalam kita periksa saja. Sudah dipulangkan kok, ya memang kita nggak melakukan penahanan," lanjutnya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Dandhy Laksono tak Ditahan
Sebelumnya, Dandhy ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis (27/9) malam di kediamannya yang terletak di Jl Sangata 2 Blok i-2 No.16 Jatiwaringin Asri, Pondok Gede, Bekasi.
Kuasa Hukum Dandhy, Feri, menjelaskan penangkapan Dandhy terkait dengan lima kicauannya dalam utas Twitter ihwal Kerusuhan di Wamena, Papua pada tanggal 23 September 2019.
Penangkapannya mendapat sorotan dari banyak pihak. Menurut AJI, penangkapan Dandhy bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi. Setidaknya ada dua sikap yang dinyatakan AJI:
1. Mendesak Polda Metro Jaya melepaskan Dandhy dengan segera dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.
2. Penangkapan terhadap Dandhy ini bertentangan dengan kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.(OL-5)
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
PEMAIN muda berdarah Indonesia-Australia Mathew Baker mendapat panggilan untuk tim U-17 Australia. PSSI merespons Mathew tetap akan bersama Indonesia untuk tim U-17
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Pemilik dan pencinta anjing, jangan lewatkan hari fotografi anjing nasional. Yuks foto hewan peliharaanmu dan bagikan di media sosial.
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved