Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

KPK akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Proyek Air Minum

Dhika Kusuma Winata
25/9/2019 16:05
KPK akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Proyek Air Minum
Juru bicara KPK Febri Diansyah(MI/Rommy Pujianto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017-2018.

Komisi antirasuah menurut rencana akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Sore ini pimpinan KPK akan mengumumkan penyidikan baru dalam pengembangan kasus proyek sistem penyediaan air minum. Kami menemukan aliran dana yang cukup masif terhadap sejumlah pejabat dan pihak lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (25/9).

Baca juga : Kasus Korupsi PDAM di Bogor Dilaporkan ke KPK

Sebelumnya, imbuh Febri, KPK telah menerima pengembalian uang dari 62 orang terkait kasus tersebut. Namun, diduga masih ada pejabat lain yang juga menerima duit dalam perkara itu.

Rencana pengumuman tersangka baru itu merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Desember tahun lalu.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka terkait dengan kasus tersebut. Diduga sebagai pemberi, yakni Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo Budi Suharto, Direktur PT WKE Lily Sundarsih, Direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa Irene Irma (IIR), dan Direktur PT TSP Yuliana Enganita Dibyo.

Sementara itu, diduga sebagai penerima, yaitu anggota PPK SPAM Katulampa Meina Woro Kustinah, Kepala Satuan Kerja SPAM Darurat Teuku Moch Nazar, dan PPK SPAM Toba 1 Donny Sofyan Arifin. Mereka terima suap di proyek Umbulan 3 Pasuruan, Lampung, Toba 1, dan Katulampa. Dua proyek lainnya di Bekasi dan daerah bencana di Donggala, Palu, Sulawesi Tengah. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya