Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKIPUN telah resmi disahkan, kritik untuk merevisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) masih terjadi gelombang protes. Kelompok yang tidak setuju atas revisi UU KPK terus berupaya membatalkan.
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah perubahan status pegawai KPK yang menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dalam diskusi digelar sebuah stasiun televisi swasta di Dconsulate, Menteng, Jakarta, Rabu (18/9), mantan Komisioner KPK, Mochamad Jasin, mengatakan, berubahnya status pegawai KPK menjadi ASN dikhawatirkan rawan akan godaan.
"KPK itu kan penegak hukum, jika gajinya itu tidak mencukupi, sebagaimana grading yang ada dalam ASN, itu kita rawan akan temptasi atau godaan, apalagi sekarang ada SP3 dan sebagainya," kata Jasin.
Hal senada diungkapkan pakar hukum dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako), Universitas Andalas, Feri Amsari.
Feri Amsari mengatakan, "Coba bayangkan, pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara seperti saya. Menangani perkara ratusan miliar dan triliunan, gajinya sedikit. Itukan sama menyuruh orang yang kelaparan, disuruh menjaga warung nasi Padang, tapi dilarang makan".
Hal itu menurut Firman adalah salah satu kekonyolan revisi yang sering diklaim sebagai penguatan. (OL-09)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved