Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT yang juga ahli hukum Bambang Saputra menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mempercepat proses pelantikan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang batu.
Hal itu mengingat adanya kekosongan pimpinan KPK pascamundurnya Saut Situmorang dan pengembalian mandat ke Presiden oleh 2 pimpinan komisi antirasywah lainnya.
"Presiden dapat meminta pertimbangan para pembantunya dan DPR untuk memberhentikan pimpinan KPK yang sekarang, dan melantik pimpinan KPK yang baru terpilih. Ini demi kesetabilan publik yang semakin hari semakin gaduh dan butuh kepastian," ungkap Bambang saat dihubungi di Jakarta, Rabu (18/9).
Baca juga: Jadi Tersangka, Imam Nahrawi Disebut Otomatis Mundur Jadi Menpora
Bambang melanjutkan, sikap mengembalikan mandat kepada presiden yang dilakukan oleh para pimpinan KPK saat ini, sebaiknya dipertegas secara konstitusi. Karena secara konstitusi presiden bukanlah pihak yang memberikan mandat kepada KPK.
"Sikap pengembalian mandat yang ditempuh para pimpinan KPK itu merupakan celah hukum yang dibuat oleh mereka sendiri, yang dapat ditafsirkan mengundurkan diri secara bersama-sama karena adanya pernyataan pengembalian mandat," tegasnya.
Lebih jauh Bambang menilai, sikap pimpinan KPK ini mengorbankan publik ke ranah kegaduhan politik, padahal KPK bukan lembaga politik.
"KPK bekerja harus tunduk pada aturan, bukan mengurusi aturan yang bukan wewenangnya. KPK adalah pengguna undang-undang dan bukan pembuat. Karenanya KPK tidak perlu melakukan manuver politik dengan cara-cara yang melanggar etis," tambah Bambang.
Bambang berharap, pimpinan yang akan datang dapat bekerja secara profesional dan akuntable. "Tunjukkan kepada publik bahwa mereka memang layak memimpin lembaga antirasuah itu, dengan mengedepankan upaya pencegahan, monitoring, dan supervisi dengan lembaga terkait," pungkasnya. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
Gusrizal mengatakan, pimpinan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang berperkara, dengan alasan apapun. Itu, kata dia, diatur dalam kode etik KPK yang masih berlaku.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved