Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan mundur dari komisi antirasuah. Keputusan itu diambil Saut setelah diumumkannya lima komosioner KPK terpilih periode 2019-2023 yang telah dipilih DPR.
Nama Irjen Pol Firli Bahuri yang sempat Saut Situmorang didapuk menjadi Ketua KPK terpilih.
"Saya bersama ini menyampaikan beberapa hal sehubungan dengan pengunduran diri saya sebagai pimpinan KPK terhitung mulai Senin 16 September 2019," kata Saut melalui sebuah suratnya di Jakarta, Jumat (13/9).
Surat pengunduran Saut tersebut beredar di kalangan internal pegawai KPK. Saut meminta para pegawai konsisten memperjuangkan nilai-nilai religius, integritas, kepemimpinan, profesional, dan keadilan yang menjadi dasar di KPK.
Saut juga menyemangati pegawai KPK di pusat dan yang tersebar di wilayah untuk tetap terdepan melawan korupsi di Tanah Air.
Kabar pengunduran diri juga datang dari penasihat KPK Tsani Annafari. Ia sebelumnya menyatakan akan mengundurkan diri apabila calon pimpinan KPK yang dianggapnya memiliki rekam jejak buruk lolos seleksi. Informasi yang dihimpun, surat pengunduran diri Tsani telah diserahkan ke pimpinan KPK.
Komisi III DPR sepakat menetapkan Firli Bahuri sebagai KPK periode 2019-2023. Penentuan ini dilakukan dengan musyawarah mufakat singkat antarfraksi setelah sebelumnya Komisi III selesai melakukan proses pemungutan suara (voting) capim KPK.
Komisi III memilih Firli karena mantan Deputi Penindakan KPK itu meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara (voting) calon pimpinan KPK, Jumat (13/9) dini hari.
Berdasarkan hasil voting, Firli Bahuri memperoleh suara terbanyak dengan 56 suara. Selain Firli, Alexander Marwata meraih 53 suara, Nurul Ghufron 51 suara, Nawawi Pomolango 50 suara, dan Lili Pintauli Siregar 44 suara. Mereka semua terpilih menjadi komisoner KPK untuk memimpin selama empat tahun ke depan. (OL-09)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved