Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Fraksi Golkar DPR RI Melchias Marcus Mekeng.
Mekeng yang sedianya akan diperiksa sebagai terkait kasus suap yang melibatkan mantan anggota DPR dari Partai Golkar lainnya, Eni Maulani Saragih, dipastikan tidak hadir karena tengah berada di Swiss dalam rangka kunjungan kerja.
"Kami cek dengan pihak imigrasi dan nanti akan kami jadwalkan ulang pemeriksaannya sebagai saksi. Kami berharap yang bersangkutan tentu kooperatif," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (11/9).
Baca juga: KPK Cegah Politisi Golkar Melchias Markus Mekeng ke Luar Negeri
Mekeng sedianya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan. Samin Tan dan Eni Saragih saat ini berstatus tersangka dalam kasus pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Penyidik KPK beranggapan yang bersangkutan (Mekeng) mengetahui beberapa hal terkait kasus tersebut. Sehingga, keterangannya dibutuhkan sekali untuk menyelesaikan kasus Samin Tan," imbuh Laode.
Baca juga: Imigrasi Sudah Terima Surat Pencekalan Melchias Mekeng
Sebelumnya, KPK meminta pihak Imigrasi mecegah Politisi Partai Golkar tersebut selama 6 bulan ke depan terhitung sejak Selasa 10 September 2019. (A-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved