Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, penangkapan dilakukan di Jakarta dan menyeret direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perkebunan.
"OTT yang dilakukan di Jakarta terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu BUMN perkebunan. Saat ini ada dari direksi yang sedang dilakukan pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/9) malam.
Belum ada informasi rinci nama perusahaan pelat merah dan pihak yang diamankan KPK. Febri hanya menyebutkan operasi dilakukan terkait dengan distribusi gula.
Baca juga: Jokowi Utamakan Membangun Kepercayaan Rakyat Papua
Penangkapan itu merupakan OTT kedua KPK dalam dua hari belakangan. KPK sebelumnya, Senin (2/9), juga menggelar OTT yang diduga turut mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di Sumatra Selatan.
Operasi tersebut mengamankan total empat orang terkait dengan dugaan suap proyek pembangunan dinas pekerjaan umum setempat.
"Kami menduga terjadi transaksi terkait penyelenggara negara. Turut diamankan uang senilai US$35 ribu," kata Febri. (OL-1)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved