Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung yang dibentuk pada 2015 yang efektif bekerja setahun kemudian telah menuai tanggapan positif dari pemerintah dan pelaku pembangunan.
TP4 lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Antusiasme dari sejumlah instansi, BUMN, dan BUMD, yang mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan dalam pelaksanaan kegiatan menjadi bukti bahwa kehadiran tim tersebut memang sangat dibutuhkan.
Jaksa Agung Muda Intelijen Jan Samuel Maringka yang mengomandoi tim tersebut mengemukakan, TP4 dibentuk sebagai respons Korps Adhyaksa untuk mendukung program pemerintah dalam pembangunan nasional. Hal itu sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo yang mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi pemberantasan korupsi.
"TP4 membuat pembangunan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Pencegahan harus juga dilihat sebagai keberhasilan penegakan hukum," kata Jan Maringka kepada Media Indonesia, Jumat (30/8).
Baca juga: TP4 Bantu Pembangunan Infrastruktur Lebih Cepat dan Berkualitas
Menurut dia, penegakan hukum tidak dapat disamakan dengan industri yang keberhasilannya semata-mata diukur dari tingkat penanganan perkara. Penegakan hukum justru dikatakan berhasil apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Pada 2016, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggaran Rp109,6 triliun. Setahun kemudian kegiatan TP4 meningkat 5 kali lipat menjadi 10.270 kegiatan dengan anggaran Rp977 triliun, meningkat 8 kali lipat dari nominal di tahun sebelumnya.
Jan membeberkan, jumlah pekerjaan yang dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh TP4 pada 2018 sebanyak 5.032 kegiatan dengan total anggaran Rp605,3 triliun. Pada semester 1 tahun ini kegiatan TP4 mencapai 1.898 proyek pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp94,5 triliun.
Sinergi dengan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan juga ditunjukkan dari berbagai kementerian/lembaga dan BUMN yang telah menjalin kerja sama dengan TP4. Hal itu membuktikan adanya kebutuhan nyata akan sinergi antara penyelenggara pemerintahan dan pembangunan dengan penegak hukum.
Penegak hukum, terang dia, diharapkan tidak lagi berada di ujung menunggu pelanggaran. Akan tetapi aktif berjalan bersama untuk menekan potensi penyimpangan sedari awal pelaksanaan kegiatan.
Jan melanjutkan, kepercayaan pemerintah terhadap TP4 ditunjukkan dengan dilembagakannya fungsi pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan dalam organisasi dan tata kerja kejaksaan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2018. Saat ini, pelaksanaan TP4 berada di bawah Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intelijen.
Apresiasi terhadap TP4 datang dari berbagai kalangan, seperti pemerintah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, maupun asosiasi profesi. Di tingkat pusat, apresiasi terhadap TP4 juga diberikan oleh Direktur Utama Pelindo IV atas peran pengawalan 16 proyek pelabuhan strategis di kawasan timur Indonesia, serta penghargaan dari Wapres Jusuf Kalla atas peran TP4 dalam mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018.
Di bidang pembangunan infrastruktur perhubungan, sambung Jan Maringka, telah ditandatangani perjanjian kerja sama dengan 3 BUMN, yaitu PT Angkasa Pura I, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Pelindo III. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan di kawasan timur serta daerah terpencil.
Keberhasilan program TP4 pun diperkenalkan secara luas, termasuk kepada sekretaris DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dalam pertemuan yang digelar pada April 2018, Jan Maringka menyampaikan bahwa TP4 mampu mengawal APBD untuk mencegah korupsi di pemerintah daerah (Pemda).
"Salah satu muara penyimpangan hukum adalah sistem perencanaan yang asal-asalan. Padahal dalam menyusun program pemangku kebijakan sudah harus memperkirakan risiko, serta hambatan yang akan dihadapi. Program yang disusun harus mudah diaplikasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," tandasnya. (OL-8)
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Ia menjelaskan, gagasan otonomi daerah mulai dirintis pada penghujung masa pemerintahan Soeharto.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merespons pernyataan Jusuf Kalla terkait peran politiknya bagi Jokowi. Gibran sebut JK sebagai idola dan mentor
PRESIDEN ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi buka suara terkait pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla soal jasanya mengantarkan Jokowi menjadi presiden.
POLEMIK terkait ijazah palsu Jokowi yang merupakan Presiden ke-7 RI dinilai belum akan mereda dalam waktu dekat meskipun sudah ada jalur hukum
POLDA Metro Jaya menghentikan penyidikan terhadap tiga orang tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi setuju dengan langkah Wakil Presiden ke 10 dan ke 12 Jusuf Kalla melaporkan Rismon Sianipar yang menuduhnya mendanai Roy Surya dkk soal kasus ijazah palsu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved