Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Dalam Negeri masih menunggu masukan dari DPR terkait revisi Undang-Undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.
Usulan soal revisi itu menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dilontarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengajukan konsep Jakarta sebabagai daerah otonomi khusuus setelah tak lagi menyandang status sebagai ibu kota negara.
Dengan revisi itu, nantinya Jakarta akan tetap menjadi kota administrtir dengan pemimpin di Kabupaten dan Kota didalamnya ditunjuk langsung oleh gubernur.
"Ibu kota kan baru diumumkan. Nanti kita lihat apa yang versi DPR mau minta revisi," kata Tjahjo di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Rabu (28/8).
Baca juga : Sebelum Akhir 2019, Pemerintah Serahkan RUU Pemindahan Ibu Kota
Tjahjo mengatakan pihaknya masih mendalami kajian terhadap usul Anies tersebut. Selain itu, Tjahjo mengatakan proses pembahasan bersama terkait revisi akan dilakukan setelah ada masukan dari DPR.
Seperti diketahui surat kajian pemindahan ibu kota negara telah dibacakan pada sidang paripurna, kemarin.
"Pemerintah follow up, begitu saja," kata Tjahjo.
Sebelumnya, usulan Anies dibenarkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. Ia mengatakan Anies sudah mengajukan usulan revisi UU Nomor 29 Tahun 2007 sejak tiga bulan lalu.
"Dia masih mengusulkan otonomi daerah satu tingkat. Katakanlah kalau bagi DKI itu mewujudkan pemerintahan yang efektif, kenapa tidak? Kalau memang dengan format seperti itu rakyat DKI akan lebih sejahtera," ujar Akmal di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (27/8). (OL-7)
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
PENGAMAT Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai bahwa penggunaan produk dalam negeri yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) baru 41 persen
DPD dan otonomi daerah merupakan dua anak kandung reformasi yang krusial bagi pemerataan pembangunan nasional.
Melalui ajang POI 2024, Apkasi menawarkan kesempatan berbeda dan mewadahi bakat-bakat para putri daerah untuk bisa berkiprah di level nasional.
Pemkot Denpasar mendapatkan penghargaan atas status kinerja tinggi dari hasil EPPD secara nasional Tahun 2023.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan skor EPPD tertinggi secara nasional. Dengan skor yakni 3,6970 atau masuk dalam status kinerja tinggi.
Ada kecenderungan mutasi pejabat di daerah untuk mengamankan pilkada sesuai garis kebijakan pejabat yang mengangkat mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved