Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur, Zainal Abidin, di Jalan Asem 1 No. 2, Surabaya, Jawa Timur.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penggeledahan dilakukan untuk pengembangan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2018. Pada kasus suap ini, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Supriyono ditetapkan menjadi tersangka.
"Sedang berlangsung penggeledahan di rumah Zainal Abidin Jl. Asem no. 1," kata Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (9/8).
Selain menggeledah, Febri mengatakan tim KPK juga melakukan rekonstruksi perkara di rumah Kepala Bidang Fisik Prasarana Bappeda Provinsi Jatim Budi juniarto.
Sebelumnya, Budi pernah diperiksa KPK pada Jumat (26/7) bulan lalu. Kediamannya juga pernah digeledah KPK pada Kamis (11/7) bulan lalu.
"Saat ini juga sedang rekonstruksi di rumah Budi Juniarto," imbuh Febri.
Baca juga: KPK Tetapkan Ketua DPRD Tulungagung Sebagai Tersangka
Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Jalan Johar Surabaya, Kamis (8/8) malam. Hal itu dilakukan setelah KPK menggeledah tiga lokasi di Surabaya, satu hari sebelumnya.
Tiga lokasi yang digeledah lebih dulu yakni Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Jalan Achmad Yani Surabaya, Rumah Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin yang terletak di kawasan Nginden Intan Tengah, Surabaya, dan rumah mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Achmad Sukardi di Surabaya.
Seperti diketahui, Supriyono diduga menerima uang sebanyak Rp4.880.000.000. Uang itu diterimanya selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulangagung Syari Mulyo terkait pembahasan APBD dan APBD-Perubahan Kabupaten Tulungagung.
Uang itu sebagai syarat pengesahan APBD atau APBD Perubahan. Khususnya untuk biaya unduh anggaran bantuan provinsi dan praktik uang mahar guna mendapatkan anggaran baik DAU, DAK, maupun bantuan provinsi.
Uang untuk Supriyono itu dikumpulkan Syahri Mulyo dari uang fee para kontraktor di Tulungagung. Dalam persidangan sebelumnya, terungkap aliran suap untuk Supriyono sebanyak Rp3.750.000.000.
Rinciannya, fee proyek APBD murni dan APBD Perubahan selama empat tahun berturut-turut pada 2014-2017 sebesar Rp500.000.000 setiap tahunnya atau total sekitar Rp2 miliar. Kemudian, penerimaan yang diduga untuk memperlancar proses pembahasan APBD, mempermudah pencairan DAK dan bantuan keuangan provinsi sebesar Rp750.000.000 sejak 2014-2018.(OL-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved