Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DARI inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman RI kepada sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas), masih ditemukan adanya maladministrasi yang dilakukan terhadap narapidana atau warga binaan.
Bentuk maladministrasi di dalam lapas tersebut dapat berupa tindakan diskriminatif, penyalahgunaan wewenang, maupun penyimpangan prosedur.
"Dari sidak-sidak yang kami lakukan diseluruh Indonesia, di 58 lembaga pemasyarakatan maupun tipe A, tipe B, tipe C yang secara proposif kami pilih, memang masih memberikan gambar bahwa terjadi maladministrasi dalam konteks pelayanan publik kepada para narapidana," ujar Anggota Ombudsman Bidang Pertahanan dan Keamanan Ninik Rahayu di Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
Permasalahan maladministrasi utama, kata Ninik, terkait kelebihan penghuni lapas yang melebihi kapasitas sesungguhnya. Sehingga membuat narapidana menjalani penghukuman secara tidak manusiawi.
Baca juga : Ketua DPR: Harus Ada Evaluasi Sistem Lapas Secara Menyeluruh
"Jumlah narapidana yang di lapas maupun di rutan jauh lebih besar dari kapasitas yang tersedia. Bahkan angkanya bisa sampai 500% untuk wilayah tertentu. Misalnya, Kalsel itu sampai dia tidurnya ditekuk begitu," imbuh Ninik.
Ninik juga menyebut, adanya indikasi diskriminasi terhadap penanganan narapidana tertentu di beberapa lapas, serta abainya pemenuhan hak atas kesehatan dan hak atas informasi narapidana terkait waktu penahanan.
Tak sampai di situ, Ninik mengungkapkan maladministrasi yang paling memprihatinkan ialah mengenai pemenuhan kebutuhan sehari-hari narapidana di dalam lapas.
Namun, terkait konsumsi narapidana di dalam lapas diakui Ninik mengalami perbaikan, meskipun alokasi anggarannya tidak cukup besar.
"Seperti air minum masih beli, air mandi dibeberapa wilayah harus beli," tambah Ninik.
Di samping itu, diakui Ninik masih terdapat bentuk-bentuk maladministrasi lainnya, seperti penanganan justice collaborator yang tidak diperlakukan sama dari satu tempat ke tempat yang lain, khususnya untuk narapodana narkoba dan korupsi.
Terakhir, maladministrasi terkait regulasi penjatuhan hukuman mati bagi narapidana, di mana narapidana yang akan dijatuhi hukuman mati tidak diinformasikan dengan baik perihal waktu eksekusi. (OL-7)
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Delegasi internasional WCPP 2026 mengapresiasi praktik pemasyarakatan berbasis kearifan lokal di Lapas Bangli dan Bapas Karangasem, Bali.
Kolaborasi antara Polres Lampung Utara, Lapas Kelas IIA Kotabumi, dan Rutan Kelas IIB Kotabumi kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkoba.
Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar penggeledahan blok dan tes urine bersama APH dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62 guna mewujudkan Zero Halinar.
Lapas Kelas I Cipinang bergerak cepat menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan pengendalian peredaran vape etomidate yang melibatkan warga binaan.
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan bahwa paparan dan usulan yang disampaikan oleh Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menjadi catatan dan atensi bagi kementerian.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengaku terkejut Ketua Ombudsman RI Hery Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel atau korupsi nikel.
Profil lengkap Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
OMBUDSMAN Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Riau mencurigai adanya keterlibatan oknum di balik maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di Batam, khususnya di wilayah Nongsa.
Uang tersebut diduga diberikan untuk mengatur dan membantu perusahaan keluar dari permasalahan terkait perhitungan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengangkat sembilan anggota Ombudsman untuk masa jabatan 2026-2031. berikut daftar namanya
Komite sekolah dan orang tua siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi penerbitan SK Gubernur Jawa Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved