Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BERULANGNYA kasus narapidana yang pelesiran di luar lembaga pemasyarakatan merupakan cermin lemahnya pengawasan secara fisik maupun moral para aparat penjaga LP.
"Ini kelemahan yang meregenerasi turun-temurun sehingga dalam konteks ini yang 'dibina' di LP justru para petugas LP dari atas sampai bawah," kata pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, di Jakarta, kemarin.
Hal tersebut dikatakannya terkait menanggapi perlu tidaknya penempatan narapidana kasus korupsi ke LP Nusakambangan. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyatakan, sebaiknya narapidana korupsi tidak perlu dipindahkan ke LP Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. "Saya mengatakan di Nusakambangan itu memang LP yang high risk dengan pengamanan supermaksimum. Napi koruptor bukanlah napi kategori high risk yang memerlukan supermaksimum," kata Yasonna.
Lebih lanjut Fickar mengatakan, di mana pun narapidana ditempatkan, tidak akan mengubah apa pun selama persoalan moral itu masih terjadi. "Karena itu, yang lebih penting memperketat pengawasan termasuk perbaikan mental dan moral petugas," tukasnya.
Menyoal dengan penahanan sementara Setya Novanto ke rutan Gunung Sindur, Fickar mengingatkan agar Ditjen Pas berhati-hati. "Harus diwaspadai juga, penahanan di Gunung Sindur Bogor, yang justru lebih dekat ke Jakarta. Jangan lengah, uang bisa memungkinkan segalanya," ujarnya.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian KPK dan juga sudah dikoordinasikan bersama Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM, para narapidana kasus korupsi tertentu dapat ditempatkan di LP dengan kategori pengamanan maksimum. "Salah satu pertimbangannya adalah risiko yang tinggi pengulangan pidana, khusus dalam tindak pidana korupsi, KPK telah melakukan OTT (operasi tangkap tangan) Kepala LP Sukamiskin yang disuap napi kasus korupsi di sana," ungkapnya.
Hukuman tambahan
Terkait dengan ideal atau tidaknya pemberian masa hukuman tambahan bagi Setya Novanto atas pelesirannya. Fickar menyatakan, hal itu harus melalui proses peradilan terlebih dulu. Namun, saat ini pihak berwenang bisa memberlakukan sanksi yang bersifat administratif. "Menghapus hak remisi atau menghapus hak lain dari napi, termasuk memasukkannya ke sel khusus," ujar Fickar.
Ia menyatakan, modus yang digunakan Setnov sebenarnya sering dilakukan narapidana lainnya. Menggunakan dalih berobat dan pergi ke rumah sakit serta memanfaatkan celah untuk pelesiran. "Sangat mungkin 'kesempatan untuk keluar LP' bagi narapidana menjadi komoditi dan ini sudah terbukti dalam kasus LP Sukamiskin," tuturnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar jajaran Ditjen Pas yang berada di bawah naungan Kemenkum dan HAM mau untuk menerima lobi yang dilakukan tahanan, dari jajaran bawah hingga ke tingkat atas. Selain itu, Ditjen Pas harus menggunakan sistem pengelolaan yang terbuka. Itu ditujukan agar masyarakat dapat mengontrol siapa saja tahanan yang diberikan remisi, asimilasi, dan pembebasan. (Ant/P-4)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved