Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PELESIRAN terpidana korupsi megaproyek KTP-E, Setya Novanto (Setnov), merupakan persoalan serius dalam pengelolaan dan pengawasan lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia.
Demikian penilaian yang disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Monitor Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.
“Karena LP berada di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM, ya Menteri Yasonna Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Sri Puguh Budi Utami bertanggung jawab atas peristiwa ini,” kata Kurnia.
Dengan tegas, Kurnia mendesak Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengundurkan diri dari jabatannya. ICW berpendirian Kemenkum dan HAM jangan menganggap persoalan ini sebagai angin lalu.
“KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di LP Sukamiskin, Bandung. OTT itu melibatkan Ketua LP Wahid Husen dan pengusaha Fahmi Darmawansyah yang merupakan penghuni LP Sukamiskin. Dengan kejadian ini, publik bertanya sejauh mana pemerintah memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi,” lanjut Kurnia.
Jumat (15/6), Setnov pelesiran bersama perempuan yang diduga istrinya, Deisty Tagor, ke toko bahan bangunan di bilangan Padalarang, Bandung.
Sebelumnya, Setnov minta izin kepada pengawal naik ke lantai 3 RS Santosa, Bandung, untuk membayar tagihan.
“Sebaiknya Menkum dan HAM mengevaluasi kinerja Dirjen PAS, bahkan dorongan utamanya lebih baik Bu Sri Puguh mengundurkan diri. Selain itu, Presiden juga dirasa perlu mengevaluasi kinerja Menkum dan HAM. Pengelolaan LP menjadi salah satu tolak ukur komitmen pemberantasan korupsi pemerintah,” ujar Kurnia.
Kejadian terpidana korupsi kelas kakap pelesiran keluar LP seakan telah menjadi hal lumrah yang dilakukan elite pelaku tindak pidana korupsi.
Selain Setnov, ada beberapa terpidana korupsi lain pernah melakukan hal tidak terpuji tersebut. Mereka di antaranya mantan Wali Kota Palembang Romi Herton, yang tepergok mendatangi rumah istri mudanya di Jalan Kuningan Raya No 101, Kelurahan Antapani Tengah, Bandung. Terpidana korupsi sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, juga empat kali berkunjung ke Apartemen Gateway, Bandung, yang hanya 3,5 kilometer dari LP Sukamiskin.
Selanjutnya, terpidana korupsi kasus impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, juga ketahuan pernah mengunjungi rumahnya di Kompleks Panorama Alam Parahyangan, Bandung.
Hasil asesmen
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, mengungkapkan terpidana korupsi Setnov selanjutnya dipindahkan ke ruang observasi Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Menurut Aris, pemindahan Setnov ke LP Gunung Sindur ditentukan dari hasil evaluasi selama masa penahanan sementara. Aris menambahkan Setnov mengaku dirinya tidak kuat menjalani penahanan di Rutan Gunung Sindur.
“Jadi, sementara di Gunung Sindur, kemarin, Jumat (14/6). Dia ditempatkan di blok observasi. Tadi sudah diasesmen dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Tetapi yang bersangkutan mengeluh sakit. Kami lihat perkembangan besok (hari ini). Dia ngedrop banget. Saya bilang, ya itu akibat perbuatan bapak sendiri. Di Gunung Sindur, ya kaget, tempatnya kan beda,” tandas Aris. (X-3)
ICW ingatkan pansel capim kpk tidak mengistimewakan mereka yang mendaftar berlatar belakang penegak hukum.
ICW meyakini perintangan penyidikan terhadap kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat buronan Harun Masiku nyata terjadi.
KPK membantah tudingan ada pejabat di instansinya yang menghambat proses penanganan perkara.
Kejagung RI menyampaikan sampai saat ini belum ada jaksa yang berminat untuk mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(ICW) menyebut ada pejabat struktural di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak dikembalikan ke instansi asalnya, namun tetap dipertahankan.
ICW menilai banyak kandidat potensial yang memiliki rekam jejak dalam pemberantasan korupsi mengalami trauma akibat peristiwa pelemahan KPK.
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto telah menyusun strateginya dalam menjalankan pemerintahan selama lima tahun mendatang termasuk upaya pemberantasan korupsi.
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Kemesraan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai jadi bentuk peringatan. Khususnya bagi koruptor dan pelaku kejahatan lainnya.
KPK) baru saja menonaktifkan dua rumah tahanan (rutan) seusai memecat 66 pegawai yang terlibat kasus pungli. Para pimpinan kini sendang membahas tindak lanjut kebijakan tersebut.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved