Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERSANGKA kepemilikan senjata api, mantan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) ABRI Mayjen (Purn) Kivlan Zen, diperiksa terkait pemberian uang sebesar Sin$15 ribu dari politikus PPP Habil Marati (HM).
"Tadi malam (Jumat, 14/6), Pak Kivlan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terhadap tersangka HM. Ya tentunya kita mengadakan pada dasar berkaitan dengan kepemilikan uang Sin$15 ribu itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta Timur, Sabtu (15/6).
Menurutnya, uang itu diduga digunakan untuk membeli senjata dan operasional rencana pembunuhan empat orang pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei pada 22 Mei.
"Tadi berkaitan dengan uang pemberian dari tersangka HM," terangnya.
Baca juga: Menhan Minta Kasus Kivlan tidak Dipolitisasi
Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri menjelaskan kliennya telah menjalani pemeriksaan dan dicecar sejumlah pertanyaan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Intinya mempertanyakan masalah sumber dana. Benar terima dana atau tidak," sebutnya.
Kata Yuntri, Kivlan diperiksa sebagai saksi tersangka dugaan percobaan pembunuhan dan mengonfirmasi aliran dana kepada Iwan Kurniawan alias Helmi Kurniawan
"Sumber dana yang diterima antara Pak Kivlan dengan yang diterima oleh Iwan berapa," terangnya.
Kivlan diperiksa selama lima jam lebih sejak pukul 17.00 WIB. Bahkan terdapat 11 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada pria kelahiran Aceh tersebut.
Diketahui, polisi telah menetapkan HM sebagai tersangka terkait dugaan pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.
HM disebut sebagai donatur eksekutor empat pejabat negara yang menjadi target pembunuhan. Dia menyerahkan uang Rp60 juta kepada para calon eksekutor. (X-15)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved