Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden dengan membawa alat bukti berupa kumpulan tautan (link) berita.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengatakan, yang berwenang menilai apakah alat bukti tersebut sah atau tidak sah ialah Mahkamah Konstitusi.
"KPU enggak bisa apa-apa kalau soal alat bukti (pemohon). Yang punya wewenang untuk menilai alat bukti itu sah atau tidak itu MK nanti. Yang paling penting fakta di lapangannya seperti apa. Itu yang KPU siapkan alat buktinya. Insha Allah kami siap," ungkapnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (31/5).
Saat ini, KPU RI bersama semua kuasa hukum dan KPU Provinsi di 34 provinsi telah mengumpulkan segala informasi yang terkait gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019.
Baca juga: Kriteria Menteri, TKN: Jokowi Cari Sosok Muda dan Berpengalaman
"Informasi yang disiapkan seperti laporan kronologi serta peristiwa yang di laporkan ke MK yang dibuka MK dan juga alat buktinya apa yang kira-kira kita siapkan. Apa yang disampaikan oleh para pengacara banyak yang disampaikan. Itu yang dijadikan bahan untuk memetakan," kata Hasyim
"(Mendatangkan) saksi itu juga bagian dari alat bukti. Strategi kita akan sampaikan saksi atau tidak itu lihat perkembangan dalam persidangan nanti. Bisa siapa saja (saksinya) yang pasti menyaksikan peristiwa yang dituduhkan di persidangan nanti," sambungnya.
Soal mendatangkan ahli, KPU juga akan melihat perkembangan persidangan di MK nanti, apakah diperlukan atau tidak.
"Pada dasarnya kita mengikuti persidangan dulu. KPU enggak mau berandai andai. Karena permintaan permohonan (pada PHPU) bisa bermacam-macam. Kita lihat perkembangan persidangan dulu," tandas Hasyim. (OL-1)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved