Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PARTAI NasDem akan mendaftarkan gugatan PHPU Pemilihan Legislatif 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (23/5). Gugatan tersebut dilakukan sebagai upaya hukum Partai NasDem mencari keadilan terhadap hasil Pileg yang berpeluang bisa dimenangkan melalui MK.
"Nanti siang menjelang sore kita akan bergerak ke MK untuk mendaftar. Batasnya kan Jumat besok jelang subuh pukul 01.46 WIB," kata Wasekjen DPP Partai NasDem Hermawi Taslim di Jakarta, Kamis (23/5).
Meski belum merinci total gugatan yang akan didaftarkan, Hermawi memastikan pihaknya akan mendaftarkan gugatan yang memiliki cukup bukti dan dipastikan bisa menang.
"MK itu kan harus bawa bukti yang cukup. Detailnya nanti ketika di MK saja karena kami juga sedang finalisasi," lanjut Ketua Forkoma PMKRI tersebut.
Baca juga: NasDem: Hindari Kekerasan, Pemilu Untuk Kemajuan Bangsa
Diketahui, Mahkamah Konstitusi memberi batas waktu pengajuan PHPU 2019 sampai Jumat 24 Mei pukul 01.46 WIB. Berdasarkan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum, maka telah ditetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB, maka pengajuan permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 pun telah terhitung sejak saat itu sampai Jumat pukul 01.46 WIB.
Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi, sampai siang ini pukul 11.58 WIB, pendaftaran yang sudah masuk ke MK ada 2 yaitu dari Caleg DPD Maluku Utara dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mengajukan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 untuk tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).(OL-5)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved