KPK Geledah Rumah Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan

M. Ilham Ramadhan Avisena
20/5/2019 21:25
KPK Geledah Rumah Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan
Juru Bicara KPK Febri Diansyah(antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah sejumlah tempat terkait terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal. Sebelumnya komisi antirasyuah telah menggeledah kantor PT Daya Radar Utama (DRU) dan kantor Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Hari ini ada tiga lokasi yang kami geledah, ada tiga lokasi rumah di Menteng, Grogol dan Bekasi. Jadi Tiga rumah ini adalah rumah di pihak direksi dari PT DRU, dan pejabat dari KKP. Nanti dari hasil penggeledahan itu akan dipelajari lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di gedung KPK, Senin (20/5).

KPK, kata Febri, sudah menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini, namun Febri enggan membeberkan secara rinci kasus yang sedang ditangani. "Kalau KPK lakukan penggeledahan itu artinya Kasusnya sudah di penyidikan, berarti sudah ada tersangka," terangnya.

Dari lima penggeledahan di tempat berbeda itu, KPK menyita sejumlah dokumen, barang elektronik seperti flash disk, compact disk dan barang bukti lainnya.

Dalam proses penanganan perkara ini, KPK telah mencekal sejumlah orang untuk bepergian ke luar negeri. Namun, Febri enggan mengungkapkan pelarangan itu ditujukan kepada siapa.

"Untuk pokok perkara apalagi nama tersangka tentu belum dapat kami konfirmasi sekarang. Semoga besok atau lusa bisa kami sampaikan ke publik. Tergantung nanti apakah tindakan awal penyidik sudah selesai. Ini hak publik untuk tahu, ya tentu akan kami sampikan," tandasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya