Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Hadapi Hukum Rimba, BPN Andalkan Allah SWT

Rahmatul Fajri
15/5/2019 18:41
Hadapi Hukum Rimba, BPN Andalkan Allah SWT
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berpidato di Jakarta, Selasa (14/5/2019).(Antara)

JURU bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya memutuskan tidak akan menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketika disinggung mengenai upaya apa yang dilakukan pihaknya jika kalah dalam Pilpres 2019, pihaknya mengaku hanya akan berdoa kepada Allah.

"Berdoa kepada Allah SWT," kata Dahnil ketika ditemui di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).

Dahnil menambahkan, selama ini telah timbul ketidakpercayaan dari pihaknya terhadap penegak hukum. Ia menganggap selama ini para penegak hukum lebih menyasar BPN Prabowo-Sandi.

Menurut dia, penegakan hukum saat ini ditafsirkan oleh pihak yang memiliki kekuasaan. Oleh karena itu, sambung Dahnil, jalur hukum yang akan ditempuh menjadi percuma.

"Hukum kita seperti hukum rimba, siapa yang kuat, dia yang menafsirkan siapa yang benar dan yang salah. Termasuk terkait dengan keputusan tidak ke MK, karena ada distrust itu kami memutuskan tidak akan melakukan gugatan ke MK," kata Dahnil.

Anggota Tim Advokasi dan Hukum BPN Sahroni membenarkan pihaknya tidak akan menggugat hasil pilpres ke MK. Menurutnya, pihaknya telah memenangkan kontestasi Pilpres kali 2019.

"Lah, kenapa kita harus ke MK, kalau kita menang. Jadi harus dipahami kita tidak akan ke MK, karena kita menang," kata Sahroni. (Faj/A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya