Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa tersangka kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy alias Romi kembali mengeluh sakit.
"Kemarin pemeriksaan terhadap RMY (Romahurmuziy) tidak jadi dilakukan karena RMY kembali mengeluh sakit sehingga pemeriksaan tidak jadi dilakukan dan kami melakukan pemeriksaan terhadap saksi Menteri Agama yang kemarin sudah hadir di sini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/5).
Febri pun memastikan bahwa Romi tidak harus kembali menjalani perawatan di rumah sakit.
"Kemarin tidak ada informasi tersebut, jadi hanya keluhan sakit dan kami pandang sampai saat ini masih bisa ditangani di KPK. Jadi, tidak ada pembantaran," ungkap Febri.
Untuk diketahui, sebelumnya tersangka Romi juga telah dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur selama hampir satu bulan karena sakit.
KPK pun pada Rabu (8/5) juga telah memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk tersangka Romi.
Baca juga: KPK Kantongi Percakapan Menag dengan Romi
Terkait pemeriksaan Lukman, KPK mendalami empat hal. Pertama, mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.
Kedua, KPK mengonfirmasi Lukman soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan.
Selanjutnya, penyidik juga mengonfirmasi keterangan Lukman soal kewenangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian
Agama.
Terakhir, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka Rommy.
KPK pun tidak menutup kemungkinan untuk kembali memeriksa Lukman terkait kasus suap jabatan di Kemenag tersebut.
"Kalau dibutuhkan lagi pemeriksaan terhadap Menteri Agama ataupun saksi yang lain untuk memperdalam beberapa hal, maka akan kami panggil kembali," ucap Febri.
KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.
Diduga sebagai penerima Romahurmuziy. Sementara diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS). (A-5)
Ambang batas berjenjang sebagai sesuatu yang masih bisa dirumuskan secara fleksibel agar diterima berbagai pihak.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Indrajaya menyoroti rentetan Operasi Tangkap Tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terkini Bupati Rejang Lebong
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
KEMENTERIAN Agama mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa (PBJ) tahun 2026 dengan menekankan prinsip integritas, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Ia menambahkan, Kemenag tengah melakukan pembenahan melalui kebijakan Satu Data Kemenag guna meningkatkan akurasi dan konsistensi data.
PEMERINTAH mewajibkan seluruh produk pada kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Lahan hibah seluas 2.174 meter persegi tersebut berlokasi di Perumahan Villa Dago Tol Serua, Jalan Pelikan III, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.
PEMERINTAH menegaskan bahwa seluruh produk dalam kategori tertentu yang beredar di Indonesia wajib mengantongi sertifikat halal paling lambat 17 Oktober 2026.
Sebanyak saksi itu merupakan pihak swasta dengan inisial NC, MTN, MMY, perwakilan PT IBS, SI, dan WLD. KPK berharap mereka semua kooperatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved