Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
LAGI, penegak hukum yang semestinya menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi justru terlibat kasus korupsi. Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi pun membekuk hakim, pengacara, dan panitera di Balikpapan, Kalimantan Timur, karena diduga terlibat perkara suap.
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, mereka diringkus penyidik lewat operasi tangkap tangan. "Sore ini ada tim dari bidang penindakan yang melakukan kegiatan di Balikpapan. Ada lima orang yang diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan di kepolisian daerah dan besok pagi dibawa ke Jakarta," ujar Febri melalui pesan singkat, tadi malam.
Kelima orang yang diamankan ialah 1 hakim, 2 pengacara, 1 panitera muda, dan 1 pelaku usaha. Penangkapan dilakukan setelah KPK menghimpun informasi terkait transaksi pemberian uang kepada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di Pengadilan Negeri Balikpapan. "Setelah kami cek di lapangan dan ada bukti-bukti awal, sejumlah tindakan dilakukan."
Febri menambahkan, terdapat barang bukti berupa uang yang diamankan. Uang itu diduga bagian dari permintaan hakim untuk membebaskan terdakwa dari ancaman pidana atas kasus penipuan dokumen tanah.
Penangkapan hakim, pengacara, dan panitera di Balikpapan, kemarin, kian menambah panjang daftar penegak hukum yang bertabiat pagar makan tanaman. Mereka yang semestinya memberangus korupsi justru melakukan korupsi.
Dari data yang dihimpun Indonesia Corruption Watch, periode Maret 2012 hingga November 2018, tercatat 28 aparat lembaga peradilan yang ditangkap KPK. Mereka terdiri atas 18 hakim dan 10 aparat nonhakim. Tidak sedikit pula pengacara yang harus menjadi pesakitan KPK.
Juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro menyatakan keprihatinan atas penangkapan kembali hakim oleh KPK. "Sikap Mahkamah Agung tentu prihatin dan menyerahkan kepada KPK mengenai proses hukumnya," ucapnya.
Dia tak bisa berkomentar banyak karena baru mendapat informasi penangkapan hakim tersebut dari pemberitaan media massa. "Mari kita tunggu hasil pemeriksaan KPK. Sejauh ini informasi yang kami terima, seorang hakim bernama Kayat terkena OTT. Berikut panitera muda, pengacara dan pihak swasta." (Tes/Faj/X-8)
Akses menuju pendopo Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang juga merupakan rumah dinas bupati, masih ditutup rapat pasca-OTT KPK.
KPK menetapkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan pada 11 April 2026. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tumbang lewat OTT KPK sepanjang 2026.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal menjalani pemeriksaan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK.
Dalam kasus ini, ada 18 orang tertangkap di Tulungagung. Dari total itu, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Uang sitaan itu diberikan ke Gatut lewat Yoga yang merupakan orang kepercayaannya. Dalam pemeriksaan, uang bakal digunakan untuk kepentingan pribadi Gatut.
Karena perjanjian itu, Gatut berani meminta uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lainnya, karena adanya klausul manut perintah bupati.
Kesiapan infrastruktur dan fasilitas bongkar muat menjadi salah satu keunggulan yang dapat menarik minat investor.
PENGHARGAAN National Governance Awards (NGA) 2026 kategori Economic Growth atau Pertumbuhan berhasil diraih Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud.
Pemerintah Australia berperan sebagai mitra pendukung yang memberikan pendanaan untuk berbagai program inklusi di sejumlah daerah di Indonesia, tidak terbatas di Balikpapan.
Kasus pertama berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan anggaran retribusi fasilitas serta pelaksanaan program pelatihan kerja selama periode 2021 hingga 2024.
Salah satu proyek strategis yang menjadi tumpuan adalah pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) Ampal Hulu
Puncak Festival Literasi Balikpapan #5 sukses digelar dengan capaian 11.630 karya dari 180 sekolah. Simak daftar pemenang dan apresiasi tokoh literasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved