Pejabat Solok Selatan Bungkam soal Bupatinya

Yose Hendra
28/4/2019 09:30
Pejabat Solok Selatan Bungkam soal Bupatinya
Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria(ANTARA/Erik IA)

KEPALA Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Firdaus, memilih bungkam sehubungan ditetapkannya Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Senin besok pas masuk kantor kalau ada info, saya kasih tahu, ya," janji Firdaus saat dihubungi, kemarin.

Dia juga belum mau menjawab kasus apa yang membelit Muzni, termasuk bagaimana jalannya pemerintahan nanti. Firdaus hanya menyebutkan bahwa Bupati Muzni saat ini ada di Jakarta. "Itu yang saya tahu," tandasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan bahwa Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria sudah menjadi tersangka di lembaga antirasywah tersebut.

Kamis (25/4), beberapa orang penyidik KPK mendatangi rumah Muzni di kawasan Ulak Karang, Kota Padang. Penggeledahan lebih kurang 4 jam. Mereka membawa dua koper hitam yang diduga berisi barang bukti kasus korupsi yang membelenggu Muzni.

Sementara itu, Ade Sugianto Bupati Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku prihatin dengan adanya tiga aparatur sipil negara (ASN-nya yang ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Ketiganya diduga mengorupsi dana pembangunan Jembatan Jalan Ciawi-Singaparna pada 2017.

"Kami atas nama pemerintah, tentunya kaget dan sedih. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran, terutama bagi penyelenggaraan pemerintahan yang jauh lebih baik. Mereka saya harapkan kooperatif dan menjalani proses hukum dengan baik," kata Ade Sugianto, kemarin.

Ade menyebutkan ketiga pegawai negeri sipil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati dalam dugaan kasus korupsi itu mulai BA selaku pengguna anggaran sekaligus Kepala Dinas PUPR Tasikmalaya tahun 2017, RR selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan, dan MM selaku Ketua Tim Teknis dan PPHP. Sementara itu, dua orang tersangka berasal dari unsur swasta, DS dan IP.

"Sampai saat ini saya belum berkomunikasi dengan mereka. Pemkab juga akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk fokus menghormati hukum. Memang untuk sekarang ini, mereka salah atau tidak belum tahu, tetapi saya meminta jangan sampai tidak menghormati hukum dan tentunya semua ini merupakan penyadaran bagi dirinya termasuk ke depannya harus lebih ketat lagi melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Saputra, mengungkapkan pihaknya akan memberikan bantuan hukum selama proses. (YH/AD/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya