Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Solok Selatan Muzni Zakaria telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini menyusul digeledahnya rumah Muzni oleh penyidik, beberapa waktu lalu.
"Iya, benar (sudah tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Sabtu (27/4).
Sayangnya, Basaria belum mau menjelaskan kasus yang menjerat orang nomor satu di Solok Selatan tersebut.
Baca juga: Perempuan Aktif Cegah Korupsi
Tim penyidik KPK menggeledah kediaman Muzni di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat pada Kamis, 25 April 2019. Pengeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang.
Sejumlah dokumen terkait proyek disita penyidik dari rumah tersebut. Dokumen-dokumen yang disita itu diduga berkaitan dengan praktik rasuah yang membelit Muzni.
Status kasus ini telah ditingkatkan KPK ke tahap penyidikan. Lembaga Antirasuah akan mengumumkan ihwal kasus ini secara detail dalam konferensi pers. (Medcom/OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved