KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Sebagai Tersangka

Juven Martua Sitompul
27/4/2019 10:23
KPK Tetapkan Bupati Solok Selatan Sebagai Tersangka
Petugas KPK dikawal polisi, keluar dari rumah Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria di jalan Mataram, Padang, Sumatra Barat, Kamis (25/4)(ANTARA/Muhammad Arif Pribadi)

BUPATI Solok Selatan Muzni Zakaria telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini menyusul digeledahnya rumah Muzni oleh penyidik, beberapa waktu lalu.

"Iya, benar (sudah tersangka)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui pesan singkat, Sabtu (27/4).

Sayangnya, Basaria belum mau menjelaskan kasus yang menjerat orang nomor satu di Solok Selatan tersebut.

Baca juga: Perempuan Aktif Cegah Korupsi

Tim penyidik KPK menggeledah kediaman Muzni di kawasan Asratek Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatra Barat pada Kamis, 25 April 2019. Pengeledahan berlangsung sejak pagi hingga siang.

Sejumlah dokumen terkait proyek disita penyidik dari rumah tersebut. Dokumen-dokumen yang disita itu diduga berkaitan dengan praktik rasuah yang membelit Muzni.

Status kasus ini telah ditingkatkan KPK ke tahap penyidikan. Lembaga Antirasuah akan mengumumkan ihwal kasus ini secara detail dalam konferensi pers. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya