Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan, hingga saat ini belum ada informasi terkait dengan pemanggilan Nusron Wahid untuk dilakukan pemeriksaan.
"Jadwal pemanggilan untuk Nusron Wahid sampai saat ini belum ada. Tapi nanti jika dibutuhkan saksi-saksi yang lain keterangannya oleh penyidik, tentu saja dipanggil," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4).
Nama Nusron Wahid muncul dari Bowo Sidik dan pengacaranya Saut Edward Rajagukguk belakangan ini, Bowo mengatakan dirinya diperintah oleh Nusron terkait dengan uang yang akan digunakan untuk serangan fajar.
Meski demikian, KPK, lanjut Febri, menyatakan hal yang dilontarkan oleh Bowo dan pengacaranya merupakan haknya. Pun yang disampaikan benar, KPK perlu melakukan klarifikasi atas nyanyian Bowo itu.
Baca juga : Pengacara Bowo: Hak Beliau Untuk Bantah
"Bagi KPK, satu keterangan saja tidak cukup. Tapi satu keterangan itu tentu saja perlu di cek, di klarifikasi atau diverifikasi dengan bukti yang lain dan keterangan yang lain," imbuhnya.
"Karena penting sekali bagi KPK untuk tidak bergantung dengan satu keterangan saksi atau tersangka, kedua, harus melihat kesesuaian dengan bukti yang lain," sambung Febri.
KPK juga masih dalan proses pendalaman terkait dengan informasi yang berkaitan dengan sumber dana yang bernilai Rp8 miliar tersebut hingga proses penukaran pecahannya.
Menyoal dengan niatan Bowo mengajukan diri menjadi Justice Collabolator, KPK menyatakan, tersangka harus memenuhi persyaratan terlebih dahulu.
"Pertama, membuka semua keterangan seluas-luasnya dan mengakui perbuatannya juga membuka peran pihak lain yang lebih signifikan, kalau itu terpenuhi maka bisa dipertimbangkan lebih lanjut, " terang Febri.
Pengajuan JC oleh tersangka bisa saja ditolak apabila informasi yang diberikan tidak valid, "Kalau membuka peran pihak lain setengah-setengah, tidak ada informasi yang valid, maka juga bisa ditolak di pengadilan," tandas Febri. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved