Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DUA sosok calon presiden (Capres), Joko Widodo dan Prabowo Subianto, kecewa dan sudah terluka akibat fitnah dan ujaran kebencian yang selama ini dialamatkan kepada keduanya. Ungkapan atau refleksi kekecewaan dua sosok Capres itu hendaknya mendorong semua pihak mengakhiri kampanye hitam.
Kekecewaan dua sosok Capres itu terungkap dalam debat Capres sesi IV di Hotel Shangri-La Jakarta, Sabtu malam (30/3). Prabowo mengaku tidak nyaman karena dituduh pro-khilafah. Sementara Jokowi mengaku selama ini memendam perasaan karena dia dituduh PKI.
Kendati pengakuan kedua Capres tampak semata-mata sebagai adu argumentasi dalam debat, pengakuan itu jelas-jelas memperlihatkan kekecewaan kedua sosok Capres itu. Bahkan Prabowo sampai harus mengungkap sekilas latar belakang ibu yang melahirkannya.
Fakta dari debat Capres sesi IV itu hendaknya menyadarkan semua elemen masyarakat bahwa dua sosok Capres Indonesia yang terpilih untuk berkompetisi dalam pemilihan presiden (Pilpres) pada 17 April 2019 mendatang sudah menjadi korban kampanye hitam bermuatan fitnah dan ujaran kebencian.
Baca juga: Hoaks Merajalela, Ketua DPR: Jangan Terlalu Percaya Tokoh Politik
Padahal, untuk menyandang status Capres, baik Joko Widodo maupun Prabowo Subianto sudah melalui berbagai tahapan proses seleksi. Sehingga, semburan fitnah yang bertujuan mencoreng citra atau kredibilitas kedua sosok capres itu sama sekali tidak masuk akal.
Bahkan, fitnah terhadap kedua Sosok Capres berpotensi merusak akal sehat. Sebab, masyarakat dicekoki pemahaman bahwa institusi negara penyelenggara Pemilu bisa meloloskan pribadi bermasalah untuk mengisi jabatan presiden.
Karena itu, kampanye hitam terhadap dua kandidat presiden RI ini harus dihentikan. Sebab, fitnah dan ujaran kebencian yang ditujukan ke pribadi Capres Joko Widodo maupun Capres Prabowo Subianto sama artinya dengan merendahkan martabat bangsa Indonesia. Harap diingat bahwa kedua sosok ini tampil sebagai Capres berdasarkan aspirasi masyarakat Indonesia. (OL-3)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
BAWASLU RI menyatakan sebanyak 81 persen penanganan pelanggaran masih lahir dari temuan jajaran pengawas pemilu,sisanya dari laporan masyarakat.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved