Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan tertangkapnya anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso pada operasi tangkap tangan (OTT) kemarin jangan ditarik ke kancah perpolitikan, khususnya Pilpres.
"Jangan lari ke sana, ini penegakan hukum. Saya tidak melihat itu. Ini penegakan hukum jadi sama sekali kita tidak akan memainkan politik itu," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/3).
Baca juga: TKN Bantah Dana OTT Bowo Untuk Serangan Fajar Pilpres
Agus mengatakan, enggan menyimpulkan terlalu dini uang yang disita pada kasus suap tersebut berkaitan dengan serangan fajar yang dilakukan salah satu paslon pada Pilpres kali ini.
"Tidak, tidak ada mengenai simbol pada amplop. Saya waktu dilaporin pertama kali tidak ada," kata Agus.
Agus mengatakan akan menunggu temuan lebih lanjut dari penyidik KPK sebelum menyimpulkan apakah terlibat dengan Pilpres atau justru digunakan oleh Bowo sendiri.
"Nanti kita ikuti coba teman-teman penyidik kemudian menemukan apa. Kan, belum ditanya secara tuntas kepada yang bersangkutan," kata Agus.
Sebelumnya, KPK menetapkan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka berkaitan dengan suap dalam pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Baca juga: Jokowi: Masyarakat Banyak Minta Pembagunan Infrastruktur
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan tiga tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurutnya, 84 kardus yang berisi uang dengan total Rp8 miliar diduga akan digunakan Bowo Sidik Pangarso untuk 'serangan fajar' dalam Pileg 17 April mendatang. (OL-6)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved