Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TNI dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sepakat melakukan kerja sama terkait upaya keselamatan pelayaran, perlindungan lingkungan maritim, serta kawasan konservasi perairan dan wisata bahari.
Kerja sama lintas instansi melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), itu dilakukan oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jakarta, Selasa (26/3).
Informasi tertulis yang diterima Media Indonesia dari Pusat Penerangan TNI menyebutkan tujuan nota kesepahaman ialah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran melalui pertukaran informasi, khususnya terkait keterpaduan kebijakan kelautan Indonesia di sektor keselamatan pelayaran, pelindungan lingkungan maritim, kawasan konservasi perairan dan wisata bahari.
Baca juga : Menhan Jamin tidak Ada Dwifungsi TNI
Menurut Pelaksana Harian Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI Lektol Inf Abidin Tobba, maksud kesepahaman bersama itu ialah mengantisipasi agar tidak terulang insiden kecelakaan dan kandasnya kapal di wilayah konservasi perairan dan area pariwisata bahari Indonesia.
"Kesepahaman itu untuk membentuk keterpaduan kebijakan kementerian dan lembaga sesuai kewenangannya, serta menyinergikan berbagai kegiatan kementerian dan lembaga terkait keselamatan navigasi, kawasan konservasi perairan, dan wisata bahari," pungkas Abidin. (OL-8)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved