Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan lebih dari setengah pejabat di PT Krakatau Steel belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Febri merinci dari 153 pejabat yang wajib lapor, terdapat 77 yang belum menyerahkan laporan kekayaannya.
"Tingkat kepatuhan PT. Krakatau Steel masih 49,67% atau masih lebih dari setengah pejabat di perusahaan BUMN tersebut yang belum melaporkan LHKPN periodiknya," kata Febri, ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/3).
Baca juga: Geledah Krakatau Steel, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik
Febri mengimbau lima hari menjelang berakhirnya batas waktu pelaporan LHKPN periodik pada 31 Maret mendatang, dapat menyerahkan laporan kekayaan secara tepat waktu.
"Karena pelaporan kekayaan secara tepat waktu dan benar adalah salah satu alat ukur keseriusan upaya pencegahan korupsi di internal. Kami harap dalam sisa waktu ini, PT. KS dapat membuktikan keseriusan jika ingin berbenah ke dalam," kata Febri. (OL-6)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved