Lebih dari Setengah Pejabat Krakatau Steel Belum Lapor LHKPN

Rahmatul Fajri
26/3/2019 20:10
Lebih dari Setengah Pejabat Krakatau Steel Belum Lapor LHKPN
Juru bicara KPK Febri Diansyah.(MI/Susanto)

JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan lebih dari setengah pejabat di PT Krakatau Steel belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Febri merinci dari 153 pejabat yang wajib lapor, terdapat 77 yang belum menyerahkan laporan kekayaannya.

"Tingkat kepatuhan PT. Krakatau Steel masih 49,67% atau masih lebih dari setengah pejabat di perusahaan BUMN tersebut yang belum melaporkan LHKPN periodiknya," kata Febri, ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/3).

Baca juga: Geledah Krakatau Steel, KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

Febri mengimbau lima hari menjelang berakhirnya batas waktu pelaporan LHKPN periodik pada 31 Maret mendatang, dapat menyerahkan laporan kekayaan secara tepat waktu.

"Karena pelaporan kekayaan secara tepat waktu dan benar adalah salah satu alat ukur keseriusan upaya pencegahan korupsi di internal. Kami harap dalam sisa waktu ini, PT. KS dapat membuktikan keseriusan jika ingin berbenah ke dalam," kata Febri. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya