Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (KS), Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Juru bicara KPK Febri Diansyah mengkonfirmasi Yudi Tjokro mendatangi KPK sekitar pukul 10:30 WIB.
"Tersangka didampingi kuasa hukumnya menyerahkan diri ke KPK," kata Febri, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (26/3).
Baca juga: Jokowi Janji Lanjutkan Otsus Aceh
KPK sempat menetapkan Yudi Tjokro sebagai buron, lantaran ketika OTT pada Jumat (22/3) KPK tidak menemukan Yudi bersama dengan empat tersangka lainnya. Saat ini, kata Febri, KPK tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Yudi Tjokro.
"KPK sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka KET yang saat OTT belum dibawa bersama yang lain," kata Febri.
Lebih lanjut, Febri mengatakan pihaknya menghargai sikap Yudi Tjokro yang menyerahkan diri sebagai bentuk menghormati proses hukum. Selain itu, Febri meminta Yudi Tjokro juga membantu proses pengungkapan kasus ini dengan memberikan keterangan yang jujur.
"Kami hargai hal tersebut sebagai bentuk sikap koopertif dengan proses hukum. Semoga yang bersangkutan juga terbuka menjelaskan fakta-fakta yang ada secara jujur," kata Febri.
Pada pukul 16:15 WIB, setelah diperiksa hampir 6 jam, Yudi Tjokro keluar dari Gedung KPK. Yudi bungkam ketika ditanya oleh para awak media terkait dengan kasus yang menyeretnya. Yudi langsung menaiki mobil tahanan.
Baca juga: Prabowo Sebut Parpol Pendukung sebagai Koalisi Paket Hemat
Selanjutnya, untuk pengembangan kasus lebih lanjut, Febri mengatakan KET akan ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur.
Sebelumnya, pada operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (22/3) lalu, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu sebagai penerima Direktur Teknologi dan Produksi PT KS, Wisnu Kuncoro (WNU) dan pihak swasta, Alexander Muskitta, serta sebagai pemberi suap pihak swasta, Kenneth Sutardja dan Kurniawan Eddy Tjokro alias Yudi Tjokro. (OL-6)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved