Dirut Krakatau Steel Tegaskan OTT KPK tak Ganggu Roda Perusahaan

Dero Iqbal Mahendra
24/3/2019 16:45
Dirut Krakatau Steel Tegaskan OTT KPK tak Ganggu Roda Perusahaan
( ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.)

DIREKTUR Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim menegaskan peristiwa tangkap tangan yang menimpa perusahaannya tidak akan mempengaruhi kinerja maupun pelaksanaan target-target pengembangan usaha industri baja nasional tersebut. Menurutnya, pengadaan yang menjadi kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sendiri belum masuk dalam rencana pengembangan perusahaan tahun ini.

"Management menjamin bahwa penegakan hukum yang berlangsung tidak akan menggangu program kerja. Kami akan memberikan yang terbaik bukan hanya kepada konsumen, tetapi juga kepada para mitra, termasuk perbankan yang sudah saya hubungi bahwa tidak ada masalah dalam proses restrukturisasi hutang KS karena sudah banyak yang dilakukan selama 6 bulan masa kepemimpinan saya," terang Silmy dalam konferensi persnya di gedung Krakatau Steel di Jakarta, Minggu (24/3).

Baca juga: Pasca OTT KPK, Krakatau Steel Tekankan Good Cororate Governence

Ia menerangkan, rencana investasi 2019 kisarannya sekitar USD 400 juta, terdiri dari investasi sisi induk maupun anak perusahaan. Mayoritas investasi, menurut Silmy, ada di induk perusahaan terkait penyelesaian project hot stip mill II, yang rencananya mechanical complitionnya akan selesai pada April 2019 ini.

Silmy menjelaskan, dirinya mengambil alih langsung beberapa tugas strategis dari Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro yang telah ditetapkan KPK. Sedangkan, untuk tugas kesehariannya, Silmy mengaku, dibantu oleh Rahmat Hidayat yang saat ini menjabat sebagai Plt karena Wisnu sedang cuti per minggu lalu.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa project yang terkait kasus di KPK tidak tercantum dalam perencanaan strategis (RJPP) di tahun ini.

"Detail pelaksanaan perproject sudah diturunkan ke sejumlah unit, saya sudah mengecek dengan Direktur pengembangan usaha dan teknologi dan juga General Managernya, kami memang baru mendapat info dari media yang projectnya Rp24 miliar, kami siudah mencari yang beraitan dengan pengadaan sebesar itu dan itu tidak ada," tutur Silmy.

Oleh sebab itu, ia percaya kasus ini tidak akan mempengaruhi kinerja perusahaan. Satu satunya yang dapat mempengaruhi adalah situasi ekonomi itu sendiri, khususnya terkait impor baja. Ia optimistis arah perbaikan dari krakatau steel kedepannya positif dengan restrukturisasi hutang dan sejumlah rencana pengembangan perusahaa kedepannya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya