Pasca OTT KPK, Krakatau Steel Tekankan Good Cororate Governence

Dero Iqbal Mahendra
24/3/2019 15:02
Pasca OTT KPK, Krakatau Steel Tekankan Good Cororate Governence
( ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggaa/pras.)

DIREKTUR Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim menekankan pihaknya akan menekankan penerapan Good Corporate Governence (GCG) secara lebih ketat kedepannya. Hal ini diungkapkannya pascaditetapkannya Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro sebagai tersangka dalam kegiatan tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Besok saya akan kumpulkan seluruh jajaran manajemen untuk berkomitmen menegakkan GCG. Ini sudah harus yang terakhir, tidak ada yang boleh lagi coba-coba dan kita akan zero tolerance terhadap penerapan GCG," tutur Silmy dalam konferensi persnya di Gedung Krakatau Steel (KS) di Jakarta, Minggu (24/3).

Baca juga: Kampanye Hari Pertama, Surya Paloh Mendarat di Gorontalo

Ia menekankan akan melakukan apapun agar perusahaan KS dapat menjadi organisasi yang unggul dan kompetitif. Untuk itu, penerapan GCG menjadi salah satu pilar penting agar kejadian suap maupun korupsi diperusahaannya tidak kembali terjadi di masa depan.

Silmy menerangkan, saat dirinya diundang untuk memimpin KS, dirinya memang berkeinginan melakukan transformasi di perusahaan baja nasional tersebut, yang salah satunya dengan penerapan GCG. Ia mengaku selalu mengajak hal-hal formal maupun informal untuk membenahi perusahaan.

"Kita tidak ingin ini terjadi dan kami sangat kaget, namun kami sangat mendukung KPK agar ini menjadi satu titik untuk percepatan pembenahan KS. Saya sudah berdiskusi dengan rekan-rekan bukan hanya di direksi tetapi juga di management agar menjadikan peristiwa ini sebagai titik percepatan pembenahan di KS," tegas Silmy.

Ia menjelaskan dalam pembinaan GCG pihaknya sudah melakukan kerja sama pendampingan ke beberapa lembaga termasuk BPKP. Sedangkan, untuk pembinaan dengan KPK, dirinya mengaku beberapa kali ada pendampingan dalam hal LHKPN bagi para direksi KS.

Silmy menegaskan, penangkapan salah satu anggota board of Drection Krakatau Steel tersebut tidak akan berpengaruh terhadap program kerja maupun target serta pengembangan perusahaan di 2019 ini.

Baca juga: Jokowi-Amin Awali Rapat Umum Bersama di Serang, Banten

Adapun, KPK sebelumnya resmi menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa antara PT Krakatau Steel (Persero) dengan pihak swasta.

Dalam tangkap tangan tersebut KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Alexander Muskitta sebagai penerima suap, dan Kenneth Sutardja serta Kurniawan Eddy sebagai pemberi suap. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya