Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Siber dan Sandi Negara (BSSN) meminta penyedia jasa media sosial untuk ikut mengambil peran terkait dengan maraknya penyebaran berita bohong (hoaks). Berbagai konten negatif dan ujaran kebencian tersebut perlu diantisipasi untuk menciptakan ruang siber yang aman dan kondusif.
Menurut Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak, penyedia platform media sosial harus ikut bertanggung jawab sebagai entitas penyelenggara ruang siber di Indonesia.
“BSSN ingin menyampaikan pesan kepada semua platform medsos bahwa di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” ujar Syahrul seusai BSSN melakukan diskusi tertutup dengan pihak penyedia jasa medsos di Indonesia seperti Twitter dan Facebook.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala BSSN Djoko Setiadi menekanka bahwa pihaknya memiliki kewajiban dan tanggung jawab menangani maraknya konflik yang terjadi dalam ranah siber, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017.
BSSN pun diberikan amanah untuk melakukan penyidikan, forensik digital, dan penapisan konten. Salah satu langkah yang diambil BSSN ialah melakukan koordinasi dengan penyedia platform medsos untuk menciptakan stabilitas ruang siber.
Djoko mengatakan sejauh ini pengguna medsos dengan beragam kepentingan, motif, dan latar belakang bertemu dan berinteraksi di dunia maya. Tidak jarang interaksi dilakukan untuk mencapai tujuan dan kepentingannya.
Bahkan, pengguna medsos kerap menggunakan berbagai cara termasuk dengan menyebarkan informasi negatif, melakukan ujaran kebencian, dan menyebarkan hoaks. Realitas tersebut, jika dibiarkan, justru dapat membuat ruang siber di Tanah Air menjadi tidak ramah.
“Ini berakibat mengganggu dan mengurangi jati diri kita sebagai bangsa yang santun. Kita tahu itu jati diri yang sekarang harus dijaga, apalagi kita juga dikenal sebagai bangsa yang menjunjung tinggi keberagaman. BSSN tidak bisa menoleransi dampak tersebut dan kita harus terus lakukan penguatan agar nilai-nilai tersebut tetap terjaga,” ujarnya.
Maraknya penyebaran hoaks dan benih konflik yang terus terlahir bahkan sudah mengarah pada gangguan stabilitas keamanan nasional.
Oleh karena itu, respons cepat dan konkret dari penyedia platform sangat dibutuhkan untuk dapat meminimalisasi dampak negatif yang ditimbulkan.
“Penyedia platform medsos tidak boleh berpangku tangan menghadapi masalah serius tersebut terus berkembang di Indonesia. Pembiaran masalah ini akan menyebabkan ruang siber menjadi tidak ramah,” katanya.
Selain itu, penyedia platform medsos tidak hanya memetik keuntungan dari banyak pengguna daring, tapi wajib pula memberikan langkah konkret dan responsif untuk menangani serta mengeliminasi penyebaran konten negatif, hoaks, dan ujaran kebencian.
Koordinasi
Mengenai upaya mengatasi ancaman siber, seperti indikasi peretasan laman KPU, Direktur Deteksi Ancaman pada Deputi I BSSN Sulistyo menambahkan, prinsipnya BSSN tetap berkoordinasi untuk menjaga keamanan siber, termasuk dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait dan Polri.
“BSSN memberikan rekomendasi terkait tindakan-tindakan yang harus dilakukan KPU. Kami punya satgas khusus yang menyampaikan
keretakan sistem dan potensi ancaman informasi dan teknologi (IT) KPU. Jadi, kami tidak masuk ke dalam,” tukasnya. (Ant/P-1)
Studi terbaru Pew Research Center mengungkap alasan di balik penggunaan media sosial oleh remaja. Dari hiburan di TikTok hingga koneksi di Snapchat, simak dampaknya.
Pemerintah Norwegia akan ajukan RUU larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun demi lindungi kesehatan mental dan membatasi pengaruh algoritma pada anak.
Informasi tidak lagi hanya diproduksi oleh jurnalis, tetapi juga oleh influencer yang mengemas isu publik menjadi konten singkat, cepat, dan menarik perhatian.
Penulis Nadhifa Allya Tsana (Rintik Sedu) menilai media sosial kini menjadi platform efektif untuk mendekatkan budaya literasi kepada generasi muda.
KPAI mengapresiasi langkah Meta yang telah menunjukkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Presiden Prabowo Subianto menceritakan pengalamannya menjadi korban deepfake AI yang membuatnya mahir pidato bahasa arab hingga bernyanyi merdu. Simak peringatannya soal bahaya hoaks!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved