Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi melakukan eksekusi empat orang terpidana setelah mendapatkan keputusan hukum tetap atau inkracht. Keempat terpidana itu menghadapi kasus yang berbeda. Satu terpidana akan ditempatkan di rumah tahanan Bandung, sementara tiga lainnya dimasukkan dalam lapas Sukamiskin Bandung.
Terpidana pertama ialah Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Gatot Rachmanto yang terbukti memberi suap kepada Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Suap dilakukan untuk jual beli jabatan dan gratifikasi proyek pembangunan di Kabupaten Cirebon.
"Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang menjatuhkan vonis 1 tahun 2 bulan. Eksekusi dilakukan ke Rutan Klas I Bandung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/3).
Sementara tiga terpidana lainnya terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi yang sama. Mereka adalah mantan anggota DPR Komisi IX dari fraksi Partai Demokrat Amin Santono, Pegawai Kementerian Keuangan Yaya Purnomo dan Konsultan Eka Kamaludin.
"Berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis pidana penjara 8 tahun dan denda Rp300 juta kepada Amin Santono," ungkap Febri.
Baca juga: KPK Agendakan Pemeriksaan Dua Tersangka Kasus Suap SPAM
Amin terbukti menerima suap Rp3,3 miliar guna meloloskan tambahan anggaran bagi Kabupaten Lampung Tengah dan Sumedang. Sementara terpidana Yaya Purnomo akan menjalani hukuman selama 6 tahun penjara. Ia terbukti menerima suap bersama Amin Santono dan mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa.
"Berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Yaya Purnomo dijatuhi vonis pidana penjara 6 tahun," tambah Febri.
Sedangkan berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Eka Kamaludin dijatuhi vonis 4 tahun penjara dan denda Rp158 juta. Ketiga terpidana tindak korupsi itu akan menjalani masa hukumannya di Lapas Klas I, Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.(OL-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved