Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 14 kepala daerah di Jambi. Pemeriksaan itu merupakan langkah guna menjaga integritas para penyelenggara negara di Jambi.
"Untuk menjaga integritas penyelenggara negara, KPK lakukan pemeriksaan terhadap LHKPN 14 kepala daerah di Jambi," terang Kepala Biro Humas Febri Diansyah melalui keterangan resmi, Senin (4/3).
Pemeriksaan dilakukan mulai Senin (4/3) sampai Rabu (6/3) di kantor Gubernur Pemerintah Provinsi Jambi. Pemeriksaan itu, lanjut Febri, guna mencegah adanya tindak korupsi di lingkungan pemerintahan Jambi. Hal itu pun sesuai dengan amanat undang-undang.
"Sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK. Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan penyelenggara negara," sambungnya.
Baca juga: Ketua DPR Minta KPK Sabar Tunggu LHKPN
Ia mengharapkan kepala daerah yang diperiksa kekayaannya oleh KPK dapat bekerja sama dan terbuka.
"Kepala daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan tim KPK. Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini," jelas Febri.
Sementara itu, kepala daerah yang dijadwalkan diperiksa hari ini ialah Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batang Hari Syahirsah dan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri. Kegiatan akan dimulai pukul 13.00 WIB.
Kemudian, pemeriksaan hari kedua dilakukan kepada Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Wakil Bupati Batang Hari Sofia Joesoef, Bupati Bungo Mashuri, Bupati Tanjung Jabung Barat Safrial, Bupati Muaro Jambi Masnah dan Bupati Merangin Al Haris yang akan dimulai pukul 08.30 WIB.
Lalu, pemeriksaan terakhir dilakukan pada Rabu (6/3) mulai pukul 08.30 WIB kepada Bupati Tebo Sukandar, Wakil Bupati Sarolangun Hilal Latif Badri, Mantan Wakil Bupati Merangin Abdul Khafidh, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh Zulhelmi.
Febri menyebut kegiatan pemeriksaan dan pelaporan LKHPN merupakan kewajiban penyelenggara negara. Ia juga berharap penyelenggara negara yang diperiksa melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin.
"Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan. Kami percaya, ada itikad baik dari para PN (penyenggara negara) di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," tandas Febri.(OL-5)
KPK mengungkap tingkat kepatuhan LHKPN anggota DPRD hanya 41,22%. Simak alasan mengapa transparansi harta penting untuk melindungi legislator dari fitnah dan konflik kepentingan
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Polda Jambi menggerebek lokasi penyuntikan gas subsidi ke tabung nonsubsidi di kebun sawit Muarojambi. Ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.
Pengiriman semen tercatat meningkat seiring berjalannya proyek-proyek infrastruktur di wilayah Jambi.
Pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan memperkuat kolaborasi untuk menekan risiko kebakaran hutan dan lahan.
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) dinilai masih menjadi salah satu penggerak utama ekonomi daerah, terutama melalui penerimaan Dana Bagi Hasil.
KEKERASAN terhadap Orang Rimba atau warga Suku Anak Dalam (SAD) dengan petugas security kembali terjadi di areal perusahaan perkebunan kelapa sawit di Jambi.
Baznas terus memperluas dan mengembangkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk ZChicken, agar semakin banyak mustahik yang dapat naik kelas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved