Lucas Bantah Sadapan Percakapan Dengan Eddy Sindoro

Thomas Harming Suwarta
28/2/2019 19:23
Lucas Bantah Sadapan Percakapan Dengan Eddy Sindoro
(ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

TERDAKWA penghalangan penyidikan, advokat Lucas, membantah sadapan percakapan antara dia dengan Eddy Sindoro yang diputar jaksa saat pemeriksaan terdakwa di Pengadiln Tipikor, Jakarta, Kamis (28/2). Dia bukan saja membantah adanya percakapan, tetapi juga mengaku tidak mengetahui perihal keberangkatan Eddy Sindoro ke luar negeri.

Meski mengaku mengenal Eddy Sindoro sejak 11 tahun lalu, namun Lucas membantah melakukan komunikasi dengan Eddy Sindoro yang diduga kuat sebagai upaya untuk menghalang-halangi penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Lucas Mengaku tak Tahu Kepergian Eddy Sindoro ke Luar Negeri

"Saya tidak ada hubungan komunikasi dengan Eddy Sindoro, maksud kontak-kontakan apa ya," kata Lucas saat menjawab pertanyaan Jaksa dalam pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (28/2).

Jaksa pun memutarkan hasil sadapan percakapan yang disebutkan terjadi pada 4 Desember 2016 yang diyakini jaksa dilakukan antara Lucas dengan Eddy Sindoro.

Menurut rekaman tersebut, Lucas pada awalnya menelepon keponakannya yang bernama Alex Mulia Oen, kemudian meminta Alex menelepon Eddy Sindoro dan menyambungkan padanya.

Saat ditampilkan, isi percakapan sebagai berikut :

Eddy Sindoro: nama-nama (suara tidak jelas) kan ngisi data kan? Dia datanya isi katanya.. nama saya siapa, rumah saya di mana (suara tidak jelas) ada gitu yah

Lucas: oh itu kan nanti kan ada

Eddy Sindoro: (suara tidak jelas)

Lucas: Itu kan ada cara .. Saya lagi (suara tidak jelas) dalamin dulu. Kan kita cari beberapa, yah satu dua toga. Kan lagi negara lain juga, yang paling gampang itu dicari yang paling gampang gitu lho. Ada you di brit Brtitish Island gitu loh di apa nah.

Eddy Sindoro: Apa apa, apa island?

Lucas: Di-di BVI juga ada.

Eddy Sindoro: Oh. Iya. Iya. Iya.

Lucas: Iya. Ini yang paling gampang lah. Kalau saya bisa kasih you gitu loh. Tanpa pergi, dan (suara tidak jelas) satu daerah Amerika Latin juga ada satu. Besok baru sa-saya dapat intuk nya.

Eddy Sindoro: he-eh.

Lucas: Kalau dapat bukan berarti tinggal di situ, ya kalau sudah ada warga negara itu kan you lepas warga negara Indonesia. Nah, ini berarti kan you gak bisa di buru lagi, gitu loh, selesai. Lu bisa pergi ke seluruh dunia, mau di mana-mana saja.

Eddy Sindoro: oh jadi bukan (suara tidak jelas) ku apa

Lucas: selama lu gak lepas, bisa ditangkap. Kalau udah dilepas kagak bisa. Since im not ... ee kita tunduk pada Indonesia lagi gitu loh, ngerti nggak?

Eddy Sindoro: oke dilepas ya?

Lucas: iya dan kan you belum diperiksa bagaimana bisa jadi salah gitu loh ya kan? Dan gak ada hukuman itu, gak ada gitu, ngerti?

Mendengar hasil percakapan tersebut Lucas tidak banyak menjawab pertanyaan Jaksa. "Saya ingin sampaikan isi hati, ini tampaknya jaksa menuduh saya menggunakan nomor telepon. Saya sudah katakan itu bukan nomor saya. Cobalah cek ke provider itu nomor siapa. Tadi dari awal sudah nuduh percakapan terdakwa Lucas periode dulu 2016 kan di luar sprinlidik saya, itu urusan rekaman saya nggak tahu," ucap Lucas. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya