Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
EDDY Sindoro, terdakwa pemberi suap ke mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution, membantah rekaman suara yang diperdengarkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (22/2).
Jaksa KPK membuka rekaman hasil sadapan percakapan yang diduga berkaitan dengan pengurusan perkara dengan memutar rekaman dan menampilkan transkrip percakapan tersebut. Jaksa membeberkan percakapan tersebut dilakukan antara Eddy Sindoro dengan mantan stafnya, Wresti Kristian Hesti Susetyowati.
Baca juga: Wiranto Himbau Kepala Daerah Bersinergi Sukseskan Pemilu
Hesti: Halo?
Eddy Sindoro: Esti
Hesti: Iya Pak
Eddy Sindoro: You tau urusan yang PK telat itu gara-garanya diterima Agustus tanggal lima belas oleh Mark nggak disess nggak di lapori itu yang tahu nggak itu urusannya
Hesti: Wait ee..Mark yang
Eddy Sindoro: Mark
Hesti: AAL ya Pak?
Eddy Sindoro: Iya..iya
Hesti: Pak saya lupa tapi saya nggak tahu
Namun saat ditanya jaksa, Eddy membantah bahwa itu adalah dirinya. "Saya tidak kenal suara itu, bukan saya," jawab Eddy menjawab pertanyaan Jaksa saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (22/2).
Jaksa juga menanyakan perihal PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) dan PT Across Asia Limited (AAL) kepada Edy. Diketahui bahwa dua perusahaan itulah yang dalam surat dakwaan jaksa berperkara di PN Jakpus hingga akhirnya membuat Eddy Sindoro melakukan suap.
Namun terkait perusahaan itu, Edy membantah mengetahuinya. "Saya baru kenal saat pemeriksaan. Saya tidak tahu perusahaan itu," jawab Eddy saat dikonfirmasi jaksa.
Rekaman lain juga dibantah Edy yang isinya membahas perkara kepailitan.
Hesti: Pak maaf pak...ini PK kepailitan Pak?
Eddy Sindoro: PK, kepailitan iya betul
Hesti: Pak itu kan sudah dikasih kuasa ke tim-nya Oscar sejak...sejak itu kan kita sudah cabut oo..ee..dengan Mark
Hesti: Iya
Eddy Sindoro: Ee kita ngasih kuasa itu sejak...sejak mau unwind itu kan udah dihandle seluruh seratus persen sama team-nya
Namun Edy lagi-lagi membantah. Ia mengaku tidak mengenal suara yang diputarkan tersebut. "Saya tidak kenal Pak. Bukan saya," jawab Eddy.
Dalam kasus ini, Jaksa menyebut Eddy Sindoro memberikan suap ke Panitera PN Jakpus Edy Nasution untuk membantu mengurus sejumlah perkara terkait korporasi yaitu PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP) dan PT Across Asia Limited (AAL). (OL-6)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved