Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan barang rampasan dari proses hukum terpidana kasus korupsi yang ditangani KPK senilai Rp110 miliar kepada Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional.
"Ini bukannya barang KPK, ini adalah hasil rampasan yang kemudian pengelolaannya diserahkan kepada teman-teman instansi terkait yang dirasa memerlukan barang-barang seperti ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat acara "Penetapan Status Penggunaan Barang Rampasan KPK" di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (20/2)
Terdapat tiga barang yang diserahkan tersebut. Pertama, satu bidang tanah berlokasi di Pancoran, Jakarta Selatan dengan luas 9.944 meter persegi diserahkan kepada BNN atas perkara mantan Bendara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Kedua, tanah bangunan di Kota Medan, Sumatra Utara dengan luas tanah 1.194 meter persegi dan luas bangunan 476 meter persegi diserahkan kepada Kejati Sumatra Utara atas perkara Sutan Bhatoegana.
Baca juga: KPK Panggil Ketua Fraksi PAN Sebagai Saksi Kasus Taufik Kurniawan
Ketiga, tanah bangunan di Denpasar Barat, Bali dengan luas tanah 829 meter persegi dan luas bangunan 593 meter persegi diserahkan kepada Kejati Bali atas perkara Fuad Amin.
KPK pun mengharapkan dengan adanya penyerahan aset itu maka kerja dari Kejaksaan Agung dan BNN dapat lebih optimal.
"Mudah-mudahan Insya Allah aset tambahan tadi lebih mengoptimalkan kerja bapak ibu sekalian di instansi masing-masing," ucap Agus.
Sementara itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan momen penyerahan aset tersebut sebagai terwujudnya komitmen dan bentuk kesungguhan sesama penegak hukum untuk berkontribusi secara positif dalam proses hukum terkait penanganan benda sitaan, barang rampasan negara atau benda eksekusi.
"Di sisi lain, penetapan aset penggunaan barang rampasan negara ini juga untuk saling mendukung dan memperkuat sesama aparat penegak hukum serta cerminan koordinasi dan sinergitas. Salah satunya dengan mengoptimalkan pengelolaan dan penggunaan aset barang rampasan negara kepada lembaga atau instansi yang membutuhkannya," ucap Prasetyo.
Sedangkan Kepala BNN Heru Winarko mengapresiasi atas penyerahan aset yang diberikan oleh KPK itu.
"Rencana kami akan bangun perkantoran dan perumahan pegawai BNN. Kami harapkan kami bisa meningkatkan kerja BNN untuk mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba," ucap Heru. (OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved