Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengingatkan bahwa tingginya gelombang penyelundupan Narkoba patut dipahami sebagai bukti nyata perang proxy yang menargetkan generasi milenial Indonesia. Menurutnya, masa depan NKRI pun menjadi taruhannya.
"Selama dua dekade belakangan ini, anak dan remaja Indonesia nyata-nyata menjadi target perang proxy. Modusnya, menggoda dan mencekoki mereka dengan aneka ragam produk Narkoba (narkotika dan obat-obatan) terlarang," ujar Bamsoet lewat keterangan resminya, Selasa (19/2).
Baca juga: PDIP: Prabowo Ibarat Menepuk Air Didulang Terpercik Muka Sendiri
Ruang publik kini terus dibanjiri ragam produk Narkoba akibat masih tingginya intensitas penyelundupan. Data resmi yang dipaparkan ke publik oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) patut digarisbawahi oleh semua pihak.
Maret 2018, KPAI mengungkap data tentang korban kelompok anak. Dari total 87 juta populasi kelompok anak, sebanyak 5,9 juta sudah menjadi pecandu narkoba. Untuk menggugah kepedulian bersama, BNN berulangkali mengingatkan dengan data bahwa setiap harinya 50 orang muda meninggal karena mengonsumsi Narkoba.
"Jumlahnya akan terus bertambah jika persoalan narkoba hanya diserahkan kepada penegak hukum. Kepedulian keluarga dan komunitas menjadi sangat penting dan strategis, karena kejahatan ini masih sulit dibendung," tandasnya.
Lebih lanjut kata dia, generasi milenial menjadi target perang proxy karena ragam produk Narkoba itu diselundupkan oleh sindikat internasional, bekerjasama dengan antek-antek mereka di dalam negeri. Tahun lalu, BNN mengidentifikasi 83 sindikat internasional yang menyelundupkan dan mengedarkan Narkoba di dalam negeri. Tahun sebelumnya tercatat 99 sindikat. Barang haram itu dimasukan diedarkan pada 654 daerah penyebaran narkoba.
"Sebuah strategi baru harus digagas untuk menghentikan atau minimal mereduksi kejahatan ini. Pengguna dan ragam akibat pemakaian narkoba jangan lagi hanya dilihat sebagai ekses kenakalan anak, remaja maupun orang dewasa. Data-data yang dipaparkan BNN, Ditjen Bea Cukai serta KPAI patut dimaknai sebagai skenario perang proxy yang ingin merusak dan memperlemah generasi milenial Indonesia," tegasnya..
Baca juga: Eni Sebut Dirinya Bukan Pelaku Utama
Bamsoet mengatakan, perang proxy bermodus membanjiri Indonesia dengan ragam produk Narkoba tidak akan terlihat masif seperti sekarang ini jika tidak ada komunitas penjahat lokal yang menjadi mitra semua sindikat internasional itu.
"Memang, seperti itulah strategi melancarkan perang proxy (proxy war). Identitas lawan tak mudah dibaca karena berkamuflase sebagai pelaku tindak kriminal yang membangun kolaborasi dengan komunitas penjahat di negara yang menjadi target serangan," pungkasnya. (RO/OL-6)
Generasi Z dan Milenial di Jakarta mulai meninggalkan konsep kepemilikan rumah sebagai simbol sukses. Simak analisis pakar properti terkait tren ini.
Mulai dari kaset dianggap fosil hingga disket dikira ikon "Save" versi 3D, inilah kumpulan cerita kocak orangtua saat anak-anak mereka menemukan teknologi era 80-90an.
Milenial dan Gen Z Indonesia beralih ke multi-income stream dan pengelolaan uang real-time di tengah tekanan ekonomi. Simak perbandingan datanya di sini.
Riset Kaspersky mengungkap 90% Gen Z dan Milenial pilih simpan data digital. Simak tren penyimpanan data di Indonesia dan tips keamanan siber terbaru.
Milenial dan Gen Z mulai meninggalkan parameter kesuksesan tradisional seperti kepemilikan rumah atau tabungan jangka panjang, menuju pengelolaan keuangan yang personal dan berbasis nilai.
Bagi Gen Z dan milenial, kost bukan lagi sekadar tempat tinggal sementara. Hunian sudah menjadi bagian dari gaya hidup dan rutinitas harian.
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved