Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)segera menertibkan sejumlah akun di media sosial yang mencantumkan nama maupun logo insitusi militer Indonesia. TNI memastikan tidak pernah menggunakan akun resmi untuk menyebarkan ujaran kebencian dan pernyataan tendensius.
Pernyataan Sisriadi merujuk unggahan akun Instagram @tni_indonesia_update. Akun yang notabene bukan milik TNI itu menyebut akan menumpas para pemuda dan pemudi kritis, termasuk menembak PKI dan generasi PKI baru.
"Kami sudah komunikasi dengan Kemenkominfo sebagai pihak yang berwenang untuk menertibkan secara langsung. Nanti akan kami klasifikasi, cek masing-masing, sehingga akun yang sifatnya provokatif bisa ditertibkan," ujarnya kepada wartawan di Balai Media TNI, Jakarta, Rabu (6/2).
Baca juga: Kominfo Temukan 175 Konten Hoaks Sepanjang Januari 2019
Menurut dia, akun resmi milik TNI tertera di laman tni.mil.id, yakni @puspentni (Instagram), @puspen_tni (Twitter), dan Puspen TNI untuk situs berbagai video di Youtube. Artinya, akun @tni_indonesia_update yang berisi ujaran kebencian itu bukan milik TNI.
"Kami akan sampaikan ke Kemenkominfo daftar akun resmi, sehingga yang tidak resmi itu terserah (diproses) mereka. Kita tidak memiliki kewenangan menertibkan," tutup dia. (OL-7)
Serangan terhadap personel yang menjalankan mandat tersebut dinilai bertentangan dengan ketentuan internasional yang berlaku.
zat kimia yang digunakan empat oknum prajurit TNI untuk menyerang Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yakni campuran air aki bekas dan pembersih karat
Awalnya, hakim bertanya soal Edi yang disebut juga terkena cairan saat menyiram Andrie Yunus. Kemudian, saat hakim menanyakan mana Terdakwa I, Edi tampak melamun.
Empat personel TNI didakwa melakukan penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Motifnya demi memberi efek jera karena dinilai melecehkan institusi.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terungkap di sidang. Oditur menyebut motif dendam terkait isu revisi UU TNI dan narasi antimiliterisme.
Pihaknya telah melakukan serangkaian langkah sejak pertengahan Maret untuk mendalami kasus tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved