Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Wakil Ketua Komisi VII periode 2014-2019, Eni Maulani Saragih, akan menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK). Sidang diagendakan Rabu (6/2) pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kemayoran, Jakarta Pusat.
Eni sebelumnya didakwa menerima uang suap Rp4,75 miliar dari bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Uang suap itu diduga diberikan agar Johannes mendapat proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau (PLTU MT Riau-1).
Proyek PLTU Riau-1 akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company. Perusahaan itu dibawa langsung oleh Kotjo.
Selain menerima suap, Eni juga diduga menerima gratifikasi Rp5,6 miliar dan S$40 ribu dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).
Penerimaan pertama berasal dari Direktur PT Smelting, Prihadi Santoso sejumlah Rp250 juta.
Baca juga: Eni Saragih Kembali Setor Uang ke Rekening KPK
Pada Mei 2018, Prihadi meminta bantuan Eni untuk memfasilitasi PT Smelting dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Tujuannya, agar dapat melakukan impor bahan berbahaya beracun (B3), yaitu limbah tembaga yang akan diolah jadi copper slag.
Penerimaan kedua berasal dari Herwin Tanuwidjaja selaku Direktur PT One Connect Indonesia (OCI). Eni menerima Rp100 juta dan S$40 ribu.
Kepentingan Herwin sama dengan Prihadi yakni meminta Eni memfasilitasi pertemuan dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup.
Ketiga, Eni menerima Rp5 miliar dari Samin selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal. Samin meminta bantuan untuk anak perusahaannya PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT).
Dia meminta bantuan Eni terkait pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Kemudian penerimaan dari Iswan Ibrahim selaku Presiden Direktur PT Isargas sebesar Rp250 juta. Saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII, Eni meminta uang kepada Iswan untuk keperluan suaminya, Muhammad Al Khadziq, yang maju dalam pemilihan kepala daerah sebagai calon Bupati Temanggung pada 2018.
Akibat perbuatannya, Eni didakwa melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (Medcom/OL-2)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved