Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah Achmad Junaidi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pinjaman daerah TA 2018.
Status serupa juga disematkan kepada 3 anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah, yaitu Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/1) malam, mengatakan peningkatan status dari saksi menjadi tersangka diputuskan setelah pihaknya menemukan benang merah keterlibatan 4 wakil rakyat tersebut.
"Keempatnya diduga secara bersama-sama menerima hadiah atau janji. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan sesuatu dalam jabatannya," ujar Alex.
Baca juga : Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah Divonis 5,5 Tahun
Seluruh tersangka menerima suap terkait persetujuan pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp30 miliar untuk pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Lampung Tengah.
Selain itu, sambung dia, para tersangka juga diduga menerima suap terkait pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2017 dan TA 2018.
Walhasil, mereka pun diganjar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. (OL-8)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved